Tegal, Gatra.com - Wali Kota (Walkot) Tegal, Jawa Tengah Dedy Yon Supriyono melarang acara perayaan malam tahun baru di Kota Bahari. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Untuk malam tahun baru kita harapkan di Kota Tegal tidak ada hiburan. Kita melarang hiburan yang mengundang massa banyak," kata Dedy Yon, Kamis (17/12).
Dedy memastikan Pemkot tidak akan menggelar acara untuk merayakan tahun baru, termasuk pesta kembang api seperti yang biasanya digelar pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kita tidak ada kegiatan," ucapnya.
Dedy mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah saat malam pergantian tahun. Meski dia mempersilakan jika ada masyarakat yang berniat jalan-jalan.
"Kalau mau jalan-jalan ini nanti bisa di mal saja atau di ruang publik, tapi tetap dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Sementara terkait kemungkinan adanya warga Kota Tegal di perantauan yang akan mudik saat libur Natal dan Tahun Baru, Dedy berharap mereka memiliki kesadaran untuk menjalani rapid test anti gen terlebih dahulu di Dinas Kesehatan. Jika hasilnya terindikasi terpapar Covid-19, maka harus menjalani isolasi mandiri.
"Kita sudah menyiapkan tempat karantina di rusun dan GOR untuk yang positif. Kalau reaktif kita arahkan untuk isolasi mandiri," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengatakan, pihaknya rutin menggelar monitoring penerapan protokol kesehatan dengan sasaran tempat, populasi dan kegiatan berisiko. Hal ini menjadi satu upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru nanti.
"Tempat-tempat berisiko itu di antaranya tempat wisata. Jadi kegiatan monitoring ini jadi salah satu upaya antisipasi libur Natal dan Tahun Baru," ujarnya.