Padang, Gatra.com - Setahun silam, Sumatra Barat (Sumbar) sempat heboh adanya isu pelarangan ibadah Natal di dua daerah, yakni di Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya.
Menyikapi hal itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno berharap tidak terulang kembali tahun ini. Pasalnya, isu tersebut merusak tatanan adat masyarakat Minangkabau, yang seharusnya lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat.
"Kita berharap hal serupa tidak terulang lagi tahun ini. Mari kita jaga kerukunan ini serta ketertiban bersama," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Kamis (17/12).
Menurutnya, kehebohan isu tersebut tahun lalu disorot secara nasional oleh berbagai pihak. Pelaku penyebaran isu adanya pelarangan Natal di daerah Dharmasraya bahkan ditangkap dan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian setempat.
Dikatakan Irwan, pelaku ditangkap dan dijadikan tersangka karena yang diisukan tidak benar. Dengan alasan itu, hal serupa harus dihindari agar tidak merusak situasi dan suasana aman yang selama ini terjaga dengan baik di Minangkabau.
Selain itu, kata Irwan, terkait natal dan tahun baru tentu akan terjadi kerumunan. Maka itu, perlu dilakukan antisipasi dengan Operasi Lilin Singgalang. Semua petugas akan dikerahkan di setiap titik keramaian dalam penerapan protokol kesehatan.
"Kerumunan berpotensi terjadi penyebaran virus Covid-19. Jadi kita bantu masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, agar perayaan natal dan tahun baru aman dari virus corona," imbuhnya.