Home Ekonomi Cek Barang Kadaluwarsa, Satgas Pangan Lakukan Sidak

Cek Barang Kadaluwarsa, Satgas Pangan Lakukan Sidak

Sukoharjo, Gatra.com - Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UKM Sukoharjo bersama instansi terkait melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini sebagai upaya mencegah peredaran barang kadaluarsa serta penimbunan bahan pokok.
 
Kepala Disdagkop UKM Sukoharjo, Sutarmo mengatakan, kegiatan pengawasan ini menyasar di tiga pasar swalayan, yakni Laris, Mitra, dan Lotte Mart. Hasilnya petugas menemukan sejumlah barang kemasan yang kondisinya rusak seperti, kaleng penyok atau dus robek.
 
"Sesuai laporan tim pengawasan di lapangan, hasilnya ditemukan sejumlah kaleng kemasan produk susu krim kental manis rusak penyok, kemasan kotak susu UHT rusak, serta makanan ringan PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) habis izin edarnya," katanya Kamis (17/12).
 
Sutarmo menjelaskan, pengawasan ini dilakukan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 69 Tahun 2018 tentang pengawasan barang beredar dan/atau jasa. Dalam sidak ini, pihaknya menggandeng Dinas Pertanian dan Polres Sukoharjo.
 
Meski tidak ditemukan penimbunan barang dan kebutuhan pangan pokok, namun Sutarmo menegaskan, akan meningkatkan pengawasan melalui Satgas Pangan hingga mendekati hari natal dan tahun baru nanti.
 
"Terhadap temuan barang yang kemasannya rusak, sudah kami minta untuk di return dan produk yang PIRT-nya habis sudah disarankan untuk menyampaikan ke produsen agar memperbaharui PIRT-nya," tandasnya.
260