Labuhanbatu, Gatra.com - Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut mayoritas diminati kaum hawa. Jika melihat tingkat kehadiran saat 9 Desember kemarin, terjadi selisih 6090 pemilih perempuan yang hadir jika dibanding dengan lelaki.
Demikian hasil rangkuman Gatra.com jika merujuk lembar halaman berbeda dari formulir model D.hasil kabupaten/kota-KWK tentang berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan ditingkat Kabupaten Labuhanbatu yang ditetapkan Rabu (16/13) sekitar pukul 22.37 WIB.
Sesuai formulir yang diperoleh tersebut, total pemilih terdaftar baik dalam DPT, pindah memilih serta menggunakan KTP-el sebanyak 304.760 pemilih, sedangkan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 239.882 dengan rincian lelaki 116.896, sedangkan perempuan 122.986 pemilih.
Dari selisih 6.090 kehadiran pemilih yang didominasi perempuan itupun, dapat dirincikan sebagai berikut, pemilih kategori terdaftar dalam DPT sebanyak 297.682, sedangkan yang menggunakan hak pilihnya 232.820 dengan pembagian lelaki sebanyak 113.557 dan perempuan 119.263 pemilih.
Untuk kategori pemilih DPPh atau pemilih pindahan terdaftar di DPT namun mrnggunakan di TPS lain (pindah memilih) sebanyak 343, sedangkan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 327 dengan rincian lelaki 203 dan perempuan 124.
Sedangkan kategori DPTb atau pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tetapi telah memenuhi syarat sebagai pemilih dengan menggunakan KTP-el atau Suket sebanyak
6735, sedangkan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 6735 dengan rincian lelaki 3136 dan perempuan 3599.
Sementara, jumlah surat suara diterima termasuk cadangan 2,5 persen sebanyak 305.583, surat suara digunakan sebanyak 239.882, surat suara dikembalikan pemilih karena rusak atau keliru dicoblos 132, surat suara tidak dipergunakan termasuk sisa surat suara cadangan 65.569 lembar serta jumlah suara sah 236.871, suara tidak sah sebanyak 3011, total keseluruhan 239.882 suara.
Selanjutnya, berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Labuhanbatu nomor : 176/PL.02.6-Kpt/1210/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil Pilbup dan Wabup tahun 2020 diketahui, Paslon nomor urut 1 pasangan H Tigor Panusunan Siregar - H Idlinsah Harahap memperoleh 19.814 suara.
Paslon nomor urut 2 pasangan H Erik Adtrada Ritonga - Hj Ellya Rosa Siregar meraih total 87.292, Paslon nomor urut 3 pasangan H Andi Suhaimi Dalimunthe - Faizal Amri Siregar memperoleh suara 88.130, Paslon nomor urut 4 pasangan H Abdul Roni Harahap - Ahmad Zais Rambe meraih 28.726 serta Paslon nomor urut 5 pasangan Suhari Pane - H Irwan Indra meraih 12.909 suara.
Sebelumnya usai penetapan perolehan suara, Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi Rabu (16/12) malam menerangkan, pasca penetapan pihaknya akan melaporkan hasil penetapan itu ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumut.
Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi akan melakukan registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi dan mengumumkan seluruh kabupaten/kota yang terdapat gugatan berkaitan Pilkada.
Jika Kabupaten Labuhanbatu tidak termasuk diantaranya, maka pihaknya melakukan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih paling lama 5 hari setelah pengumuman tersebut.