Home Internasional Penyerang Charlie Hebdo Divonis, Tuhan Dibawa Mobil Polisi

Penyerang Charlie Hebdo Divonis, Tuhan Dibawa Mobil Polisi

Paris, Gatra.com- Pengadilan Paris menjatuhkan vonis bersalah kepada 14 kaki tangan serangan Januari 2015 di kantor surat kabar satir Prancis, 16/12. Pada sampul terbitan barunya untuk menandai vonis itu, Charlie Hebdo dengan gaya provokatif menerbitkan gambar Tuhan sedang dibawa pergi dengan mobil polisi dengan judul "Tuhan Mendapatkan Tempatnya". Aljazeera, 16/12.

Pengadilan Paris telah menjatuhkan hukuman penjara mulai dari empat tahun hingga seumur hidup kepada lebih dari selusin terpidana karena membantu pria bersenjata yang membantai kartunis di mingguan satir Charlie Hebdo dan pelanggan di supermarket Yahudi pada Januari 2015.

Pengacara para korban dan aktivis memuji putusan itu dan mengatakan kemenangan untuk keadilan dan kebebasan berbicara setelah persidangan tiga bulan yang terkadang traumatis, berulang kali ditunda karena pandemi virus corona, yang menghidupkan kembali kengerian pembunuhan.

Di antara 14 orang itu adalah Hayat Boumeddiene, mantan mitra Amedy Coulibaly yang membunuh seorang polisi wanita dan kemudian empat orang di supermarket Yahudi.

Boumeddiene salah satu dari tiga tersangka yang diadili secara in absentia, dinyatakan bersalah mendanai "terorisme" dan termasuk dalam jaringan kriminal "teroris". Dia diperkirakan masih hidup dan dalam pelarian dari surat perintah penangkapan internasional di Suriah, di mana dia bergabung dengan ISIS.

Coulibaly sendiri adalah rekan dari orang-orang bersenjata di balik serangan mematikan di kantor Charlie Hebdo di Paris pada Januari 2015. Para kaki tangannya dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, mulai dari keanggotaan jaringan kriminal hingga keterlibatan dalam serangan itu.

Pengadilan telah membuka kembali salah satu episode paling gelap Prancis modern, dengan serangan menandai dimulainya gelombang kekerasan yang telah menewaskan lebih banyak orang sejak itu. Tiga hari serangan di Paris dimulai pada 7 Januari 2015, dengan terbunuhnya 12 orang di kantor Charlie Hebdo, yang telah menerbitkan kartun-kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Serangan di majalah satir mingguan itu diikuti oleh penembakan seorang polisi wanita Prancis pada 8 Januari, dan serangan terhadap supermarket kosher Hyper Cacher, di selatan Paris, sehari kemudian. Ketiga penyerang itu memiliki hubungan dengan al-Qaeda dan ISIS dan ditembak mati oleh polisi.

Christophe Deloire, ketua kelompok kebebasan pers Reporters Without Borders (RSF), menyambut baik putusan tersebut. “Itu adalah bukti bahwa ekstremis brutal tidak memiliki kata terakhir. Berkat keadilan, kebebasanlah yang menjadi kata terakhir,” tulisnya di Twitter.

"Siklus kekerasan, yang telah dimulai di kantor Charlie Hebdo, akhirnya akan ditutup," tulis pemimpin redaksi Laurent "Riss" Sourisseau, yang terluka parah dalam serangan itu, dalam sebuah editorial.

“Minimal dari perspektif hukum pidana, karena dari sisi kemanusiaan, konsekuensi tidak akan pernah terhapus, seperti yang ditunjukkan oleh keterangan para korban di persidangan,” tambah Riss.

531

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR