Siantar, Gatra.com -
Pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani yang merupakan calon tunggal menang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Rabu (16/12).
Pasangan Asner Silahi-Susanti Dewayani berhasil meraup suara rakyat Siantar sebanyak 87.733. Sedangkan rakyat Siantar yang memcoblos kolom kosong ada sebanyak 25.560. Sementara itu, suara tidak sah sebanyak 1926.
Masih berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Siantar, pasangan Asner Silalahi dan Susanti Dewayani menang di depalan kecamatan yang ada di Kota Siantar.
Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani mengatakan, selama proses Pilkada pasti banyak kekurangan. Karena itu, kata dia, pihakya menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan.
"Prose Pilkada sudah hampir selesai. Jika ada perbedaan pikiran dan pendapat itu adalah hal yang biasa. Pilkada adalah proses pemilihan kepala daerah yang rutin setiap lima tahun. Setelah ini kita akan kembali hidup berdampingan di Kota Siantar yang kita cintai," pungkas Daniel.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar dihadiri oleh saksi pasangan calon. Demikian juga Bawaslu hadir sebagai pengawas selama proses rekapitulasi.