Home Hukum Polisi Bakal Bubarkan Kerumunan di Malam Tahun Baru

Polisi Bakal Bubarkan Kerumunan di Malam Tahun Baru

Semarang, Gatra.com - Puncak perayaan tahun baru diharapkan tidak ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumanan. Jika hal itu terjadi, Aparat Polda Jateng bersama TNI tidak akan segan-segan untuk membubarkannya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lufti mengatakan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Khusus untuk perayaan tahun baru, Polda Jateng menghimbau kepada masyarakat untum merayakannya di rumah saja, untuk menghindari penularan covid-19. Hal itu dikarenakan penyebaran covid-19 bisa mengancam siapa saja dan dimana saja.

"Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk memperingati tahun baru, kita akan bubarkan," tegas, Kapolda Jateng, Rabu (16/12).

Kapolda menjelaskan, pelaksanakan Operasi Lilin Candi, anggotanya tidak akan melakukan penindakan. Namun dengan tidak adanya penindakan diharapkan tak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 sehingga masyarakat tetap menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

Sementara untuk pelaksanaan peringatan Natal 2020, Kapolda mengaku, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah. Pihaknya juga menjamin, perayaan Natal, berlangsung aman dan tertib dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali di masing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing," jelasnya.

153