Bandung, Gatra.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 1, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dinyatakan menang Pilkada Bandung 2020 setelah memperoleh suara terbanyak, berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU Kabupaten Bandung menetapkan pasangan Dadang-Sahrul sebanyak 928.602 suara, pasangan nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi berada di bawah Dadang-Sahrul dengan perolehan sebanyak 511.413 suara, dan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Yena Iskandar Masoem-Atep mendapatkan suara sah sebanyak 217.780.
Dari hasil pleno, surat suara yang sah terhitung sebanyak 1.657.795, sedangkan surat suara tidak sah 53.847. Maka, total surat suara sah dan tidak sah sebanyak 1.711.642. Jumlah surat suara yang diterima, termasuk dengan cadangan (sama dengan hasil penjumlahan) sebanyak 2.417.368.
Adapun jumlah surat suara yang tidak digunakan 704.547. Sementara itu, surat suara yang digunakan 1.711.642. Dan terakhir, surat suara yang rusak atau dikembalikan sebanyak 1.179.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, jumlah partisipasi pemilih Pilbup Bandung 2020 dengan persentase sebesar 72,8 persen.
Agus mengakui, angka itu berada di bawah target. Namun ia mengklaim, partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 ini naik sebesar 9 persen dibandingkan Pilkada sebelumnya.
“Dengan ini rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil pemilihan suara tingkat kabupaten dengan ini dinyatakan disahkan pada pukul 21.00,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya saat memimpin rapat pleno.
"Kami berharap masyarakat bisa bijak, setelah ini tetap bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung,” ujarnya.