Bandung, Gatra.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau massa Front Pembela Islam (FPI) pendukung Rizieq Shihab untuk menahan diri dengan tidak mendatangi kantor kepolisian resor (polres) di setiap wilayah.
Diketahui, pasca penahanan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, sejumlah pendukung Rizieq di tiap daerah bergerak melakukan aksi ke Polres.
Sejauh ini ada sekitar lima kantor Polisi atau Polres yang didatangi massa pendukung Rizieq Shihab. Di antaranya ke Polres Ciamis, Polres Tasikmalaya, Polresta Bandung, Polres Cianjur, dan Polres Garut.
"Kita ikuti saja (proses hukum) karena itu kewenangannya sudah ditarik ke Polri. Kita ikuti, dan yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proposional," kata Ridwan Kamil di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12).
Ridwan Kamil juga meminta apabila ada pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya agar disampaikan dengan mengedepankan dialog guna menjaga situasi kondusif di Jawa Barat.
"Saya imbau kita mengedepankan dialog penyampaian aspirasi secara damai, maka saya imbau seluruh warga untuk menahan diri, serahkan semua ke proses hukum," katanya.
Diketahui, Ridwan Kamil mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus kerumunan Rizieq Shihab pada Jumat (13/11) lalu, di Megamendung, Bogor.
Dia mengaku diperiksa selama sekitar dua jam untuk melengkapi jawaban kepada penyidik yang sebelumnya telah ia sampaikan pada saat diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11) lalu.
Gubernur Jawa Barat itu hadir ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB. Selain Ridwan Kamil, pada saat yang sama polisi juga memeriksa dua orang yang terkait kasus itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan.