Home Internasional Covid-19: Jam Malam Diberlakukan, Jalanan di Paris Kosong

Covid-19: Jam Malam Diberlakukan, Jalanan di Paris Kosong

Paris, Gatra.com – Sejumlah toko butik di ibu kota Prancis tutup lebih awal dan pembeli bergegas pulang untuk memenuhi aturan jam malam yang baru, mulai pukul 20:00 yang mulai berlaku pada hari Selasa.  Pemberlakuan aturan itu untuk mencegah lonjakan baru angka infeksi COVID-19.

"Saya benar-benar lupa waktu dan tidak menyadarinya sudah terlambat," kata Jun, warga Paris, 40 tahun, yang berada di distrik Opera sebelum jam malam. 

“Aku bergegas akan pulang,” tambahnya, dikutip Reuters, Rabu (16/12).

Di sekitar distrik perbelanjaan yang biasanya ramai, bagian depan toko mulai gelap dan dari sedikit orang di jalan, sebagian besar menuju ke stasiun metro.

Hari Selasa itu jadi moment kebebasan baru bagi warga dan orang-orang yang ada di Prancis untuk mematuhi aturan perintah tinggal di rumah. Ini berarti bahwa, sepanjang waktu, orang hanya dapat keluar untuk waktu yang terbatas dan untuk perjalanan penting, berbelanja, atau berolahraga.

Tapi itu diganti dengan jam malam. Dari jam 8 malam sampai jam 6 pagi. Orang hanya bisa keluar untuk bekerja, untuk urusan resmi, atau karena alasan medis. Siapa pun yang melanggar jam malam akan dikenakan denda 135 euro ($164), atau sekitar Rp2,2 juta (kurs Rp14.000).

Para pejabat telah memperingatkan bahwa mereka akan menegakkan aturan baru secara ketat. 

Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin pada Selasa malam bergabung dengan patroli polisi di Yvelines, sebelah barat Paris, untuk memeriksa apakah orang-orang mematuhi aturan yang mulai diberlakukan.

"Pemerintah telah memutuskan untuk bersikap keras terhadap mereka yang melanggar hukum," kata menteri itu.

Tingkat infeksi di Prancis telah menurun tajam sejak puncak gelombang kedua bulan lalu. Namun para ilmuwan memperingatkan risiko gelombang ketiga infeksi jika orang lengah selama liburan Natal dan Tahun Baru.

80

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR