Jakarta, Gatra.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat yang ditujukan untuk dokter Polri yang mengautopsi enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) melalui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan kasus, Choirul Anam menyatakan pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan tambahan soal proses autopsi dimulai dari prosedur hingga substansi autopsinya.
"Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna perdalam baik prosedur, proses dan substansi otopsi yang dilakukan," kata Anam melalui keterangan resminya, Rabu (16/12).
Keterangan autopsi ini untuk melengkapi keterangan-keterangan lain yang telah dikumpulkan Komnas HAM. Sebelumnya, tim juga telah memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Reskrim Mabes Polri.
Anam berharap komitmen Polri yang terus menggaungkan keterbukaan dalam penyidikannya bisa terimplementasi dengan baik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu pengusutan penembakan di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 yang terjadi pekan lalu itu.
"Kami juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI," pungkasnya.