Wonogiri, Gatra.com- Mendasarkan pada lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri melaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang dilanjutkan dengan Penatapan Hasil Rekapitulasi, Rabu (15/12).
Dari hasil rekapitulasi itu, KPU Wonogiri menetapkan perolehan suara sah (Paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 02 Joko Sutopo-Setya Sukarno atau Josss memenangkan Pilkada Wonogiri. Dimana Paslon yang diusung PDIP, Golkar dan PAN meraup suara sebanyak 484.262 atau sebesar 83,32 persen.
Sedangkan Paslon Hartanto- Joko Purnomo (Harjo) yang diusung oleh PKS, Partai Gerindra, PKB sebesar 96.964 atau sebesar 16,68 persen. "Proses rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar," ungkap Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetya Adi, Rabu (16/12).
Toto menjelaskan, KPU Wonogiri sendiri akan menetapkan pasangan calon yang menang dalam kontestasi pilkada tahun ini. Pemenang resmi bakal ditetapkan setelah tidak ada komplain dan keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi. "Pengajuan komplain batasnya tiga hari sejak hari ini. Jumat terakhir, kalau tidak ada kita menunggu BRPK dari Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Toto mengatakan, nantinya paslon yang menang akan diusulkan kepada Gubernur untuk dilantik. Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan digelar pada akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati yang memimpin saat ini. "Kemungkinan Februari 2021 mendatang," katanya.
Toto mengakui, bahwa saat pleno tingkat kabupaten digelar, server Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sempat down. Namun, pihaknya bakal melanjutkan mengisi data Sirekap agar 100 persen clear. "Sirekap nantinya mengikuti hasil pleno final. Hasil rekapitulasi yang manual dan Excel kita tulis di D Hasil," tandasnya.