Magelang, Gatra.com - Hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Magelang, Jawa Tengah dalam pilkada serentak 2020, pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota Magelang, diperoleh hasil. Yakni, pasangan Muchamad Nur Aziz-M Mansyur (Aman) memperoleh 41.170 suara (60,02 persen). Adapun paslon nomor urut 2, Aji Setyawan-Windarti Agustina (Aswiner), memperoleh 27.425 suara atau 39,98 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang Basmar Perianto Amron, mengatakan, hal tersebut usai Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 di Hotel Atria Magelang.
"Untuk hasil resmi dari perolehan pasangan calon ini untuk paslon 1 yakni 41.170 suara atau 60,02 persen. Untuk paslon 2, yakni 27.425 suara atau 39,98 persen," ujarnya, Selasa (15/12).
Dikatakan, dengan raihan total 41.170 suara paslon Aman unggul di semua kecamatan di wilayah Kota Magelang. Antara lain, di Kecamatan Magelang Selatan sebanyak 14.250 suara, di Kecamatan Magelang Utara 12.835 dan di Kecamatan Magelang Tengah sebanyak 14.085 suara.
Sementara itu, paslon Aswiner memperoleh total 27.425 suara. Rinciannya di Kecamatan Magelang Selatan ada sebanyak 8.691 suara, lalu di Kecamatan Magelang Utara 7.533 suara, kemudian di Kecamatan Magelang Tengah ada 11.201 suara.
Basmar menerangkan, selanjutnya usai rekapitulasi dan penetapan hasil suara tingkat kota, masih harus menunggu. Artinya, nanti apakah Kota Magelang masuk teregistrasi dari MK terkait sengketa atau tidak terkait dengan hasil ini.
"Jadi kita masih menunggu apakah ada sengketa atau tidak. Kalau tidak ada sengketa dari MK ada putusan apakah Kota Magelang masuk yang teregistrasi ada sengketa atau tidak. Jika tidak berarti 5 hari setelah pengumuman MK itu, kita tetapkan maksimal 5 hari paslon terpilih,"katanya.