Home Politik Paslon Head to Head, Partisipasi Pemilih Hampir 80 Persen

Paslon Head to Head, Partisipasi Pemilih Hampir 80 Persen

Pekalongan, Gatra.com - Tingkat partisipasi pemilih di pilkada Kota Pekalongan, Jawa Tengah melampaui target nasional meski pilkada digelar di masa pandemi Covid-19. Tingginya tingkat partisipasi pemilih ini dinilai pengaruh hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang bertarung.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha mengatakan, tingkat partisipasi pemilih mencapai 79,35 persen berdasarkan data pemilih yang datang mencoblos di 593 tempat pemungutan suara (TPS). "Tingkat partisipasi pemilih ini melebihi target partisipasi pemilih nasional sebesar 77,5 persen," kata Rahmi, Selasa (15/12).

Rahmi mengatakan, tingginya tingkat partisipasi pemilih yang datang ke TPS di tengah situasi masa pandemi Covid-19 tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya tinggi. "Tentunya, ini akan berpengaruh pada masa depan daerah," ujar Rahmi.

Rahmi menyebut, tingkat partisipasi pemilih yang tinggi tersebut dipengaruhi faktor hanya ada dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang mengikuti pilkada atau head to head. Hal ini membuat masyarakat lebih mudah dalam menentukan pilihan.

"Selain itu, sebagai penyelenggara kami juga melakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat dengan berbagai media walaupun ada keterbatasan karena situasi pandemi Covid-19," ucapnya.

Sementara itu, proses rekapitulasi penghitungan suara menurut Rahmi mulai dilakukan di tingkat kota pada Selasa (15/12). Setelah rekapitulasi tersebut selesai, paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih akan ditetapkan.

Namun waktu penetapan masih harus menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Biasanya BRPK dikeluarkan maksimal tiga hari setelah rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat kabupaten/kota selesai.

"Untuk Kota Pekalongan sendiri maksimal Jumat (18/12) mendatang karena yang dihitung hari kerja. Penetapan calon terpilih tetap menunggu proses BRPK di tingkat MK yang sifatnya tentatif, " jelas Rahmi.

110

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR