Home Politik Paslon 02 Kalah, Ini Sikap Partai Pengusung

Paslon 02 Kalah, Ini Sikap Partai Pengusung

Purworejo, Gatra.com- Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, Jawa Tengah oleh KPU telah selesai. Hasilnya, pasangan nomer urut 03, Agus Bastian-Yuli Hastuti (Bayu) memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 147.109 suara.

Merespons hasil tersebut, partai pengusung Paslon nomor urut 02 Kuswanto-Kusnomo (Bung ToMo) yang terdiri dari Partai Nasdem, PPP dan PKB memberikan siaran pers berupa sikap politik mereka. Ada beberapa catatan yang mereka berikan pada pelaksanaan kontestasi Pilkada Purworejo tahun 2020 ini.

"Kami sampaikan beberapa catatan, pertama indikasi pelanggaran baik administrasi maupun pidana cukup banyak di antaranya money politik, netralitas ASN, politisasi bansos dan lain-lain. Kedua, banyak 'hantu' yang ikut memilih atau mencoblos, hal ini dibuktikan dengan banyaknya daftar hadir yang tanda tangan kehadiranya sama  diberbagai TPS," rilis partai pengusung yang diwakili oleh Fransuharmaji (PKB), Muhammad Abdullah (Nasdem) dan KH Ahmad Tawabi (PPP).

Berdasarkan hal-hal tersebut, mereka menyebut bahwa, bisa saja melakukan langkah-langkah lain untuk tidak menerima hasil Pilkada. "Akan tetapi, hal tersebut dapat menimbulkan situasi yang kurang kondusif dan terganggunya pelayanan masyarakat. Oleh sebab itu kami menghormati keputusan KPUD, karena "Salus Populi Suprema Lex Esto" bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata salah satu juru bicara Paslon 02, Muhammad Abdullah. 

Namun demikian, ketiga Parpol pengusung juga mempersilakan dan menghormati Paslon 02 apabila akan melakukan langkah-langkah lain sesuai dengan hak konstitusinya. "Melakukan upaya hukum atau tidak, sepenuhnya kami serahkan kepada Paslon," kata Abdullah.

Sikap Partai Nasdem, PPP dan PKB selanjutnya adalah, meminta Paslon petahana yang kembali terpilih harus memperbaiki kinerja dan komunikasi yang lebih baik kepada rakyat dan berbagai elemen lainnya.  "Karena fakta secara politis mereka tidak dikehendaki oleh 75% rakyat yang memiliki hak pilih (tertera di DPT)  dan atau 63,5% yang menggunakan hak pilih mereka," kata Abdullah.

Selanjutnya, mereka akan memantau dan mengawasi kinerja bupati dan wakil bupati terpilih, kalau tak berpihak pada rakyat, maka mereka tak segan akan mengkritisi kebijakan Pemda. Akan tetapi jika ada perbaikan dalam melayani warga Kabupaten Purworejo, maka mereka akan mendukung.

Sebagai informasi, hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo tahun 2020 pada rapat pleno tingkat kabupaten adalah sebagai berikut, Paslon 0 1 memperoleh 115.826 suara, Paslon 02 mendapat 141.405 suara dan Paslon 03 mendapat 147.109 suara.

7470