Pandemi, Benny Wenda, HRS dan Politik Gaduh
Oleh : Wibisono*
“Aparat hukum harus bersikap adil dan tidak tebang pilih. Masyarakat lagi susah dan butuh tontonan yang baik bukan malah mempertontonkan ketidakadilan dimana mana”.
Akhir-akhir ini situasi politik di Indonesia seperti api dalam sekam. Kegaduhan demi kegaduhan terus berlangsung di masa pandemi Covid-19. Mulai dari peristiwa deklarasi kemerdekaan Papua barat oleh Benny Wenda, peristiwa datangnya Habib Rizieq Shihab (HRS) dari Mekkah, pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, penembakan enam (6) anggota FPI dan terakhir ditahannya HRS di Polda Metro Jaya.
Semuanya berlangsung berurutan dalam empat pekan terakhir. Kondisi seperti itu, menurut hemat penulis, tidak baik untuk stabilitas nasional, bisa jadi blunder bagi pemerintah apabila tidak bisa segera menuntaskan persoalan-persoalan penting. Apalagi kita saat ini masih rentan dengan kemunculan politik identitas dan isu SARA.
Ke depan pemerintah perlu mengantisipasi blunder-blunder politik yang menimbulkan kemarahan atau protes dari rakyat dalam skala yang masif. Manajemen pemerintahan menjadi penting, jangan kebijakan yang kontroversial menimbulkan atau memicu demonstrasi yang besar, dikumpulkan dalam satu titik bersamaan.
Isu internasional, dengan adanya deklarasi Merdeka Papua Barat oleh Beny Wenda sangat penting untuk diwaspadai karena akan menimbulkan disintegrasi bangsa. Untuk isu dalam negeri, penahanan imam besar Front Pembela Islam (FPI) HRS berikut peristiwa penembakan 6 anggota FPI sangat penting untuk dicermati karena akan memantik konflik horisontal. Semua akan menimbulkan kegaduhan politik yang akan menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Para elit politik dan penegak hukum seharusnya bisa mempertimbangkan stabilitas sosial-politik, ekonomi dan keamanan, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Aparat hukum harus bersikap adil dan tidak tebang pilih. Masyarakat lagi susah dan butuh tontonan yang baik bukan malah mempertontonkan ketidakadilan dimana mana.
Politik gaduh harus segera diakhiri, terlalu banyak energi dibuang untuk hal-hal yang tidak pruden, kita masih punya tugas untuk memperbaiki kondisi ekonomi yang terpuruk akibat pandemi, pengangguran dan kebangkrutan swasta nasional serta terlilitnya utang BUMN.
Apa yang Harus Dibenahi?
Kondisi ekonomi yang masih terpuruk dan peningkatan pasien Covid-19, memunculkan pertanyaan bagaimana kondisi di tahun 2021?. Jawabannya masih suram dan apakah kita masih harus gaduh terus?
Kondisi ini sangat memprihatinkan, kondisi masyarakat akan mencapai titik terendah apalagi harus berdampingan dengan ganasnya wabah corona yang belum tahu kapan berakhir. Herd Immunity pasti akan terjadi apabila pemerintah tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Optimisme masyarakat harus tetap dijaga, bangsa Indonesia harus bisa bangkit dari kondisi ini, keadilan di masyarakat harus ditegakkan terutama masalah hukum dan politik yang bermartabat.
*Penulis Pengamat Militer, Pembina Lembaga Pengawas Aparatur Negara (LPKAN)