Home Politik Kelelahan, Petugas Pilkada Keguguran

Kelelahan, Petugas Pilkada Keguguran

Pekanbaru, Gatra.com- Gelaran 9 pilkada serentak di Riau menyisahkan kabar duka, seorang petugas ad hoc pilkada mengalami keguguran kandungan saat melakukan tugas. Menurut Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, petugas ad hoc tersebut bekerja sebagai panitia pemungutan kecamatan (PPK) di Bukit Kapur Kota Dumai. 
 
"Jadi ada satu yang mengalami keguguran kandungan, tapi ada juga yang mengalami kecelakaan sehingga mengharuskan adanya amputasi. Yang jelas kita bersimpati pada mereka semua," terangnya di kantor KPU Riau, Kota Pekanbaru, Senin (14/12). 
 
Data KPU Riau mencatat selama gelaran 9 pilkada serentak 2020, kecelakaan kerja terjadi pada tiga wilayah pilkada, meliputi: Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Siak. 
 
Berdasarkan data tersebut peristiwa kecelakaan terjadi dengan melibatkan satu petugas ad hock maupun banyak petugas. Di Kabupaten Siak misalnya, satu kasus kecelakaan mobil melibatkan banyak petugas ad hoc yang melukai lima petugas didalamnya. 
 
Sambung Ilham, jika dibandingkan dengan kecelakaan kerja yang menimpa penyelenggara pemilu pada tahun 2019, kasus yang terjadi di tahun 2020 tergolong minim. 
 
"Jila dikalkulasikan dengan 2019 tinggi sekali, sebab ada yang kecelakaan ada yang sakit. Kalau sekarang minim, tapi kita menyiapkan santunan dimasing-masing kabupaten, " imbuhnya. 
 
Soal besaran santunan, Ilham menyebut hal itu bervariasi tergantung efek kecelakaan yang diderita, seperti kematian, cacat permanen atau sakit.
129