Home Hukum FPI Sumsel Minta Bebaskan Habib Rizieq

FPI Sumsel Minta Bebaskan Habib Rizieq

Palembang, Gatra.com - Massa Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi simbolik di Mapolsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Senin (14/12).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan setidaknya empat tuntutan kepada Polri. Salah satunya massa meminta bebaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

“Selain itu, kami meminta bebaskan Habib Rizieq Shihab tanpa sarat. Ketiga usut tuntas soal penembakkan, pembunuhan dan pembantaian enam syuhada. Terakhir, stop kriminalisasi ulama,” ujar Sekjen FPI Provinsi Sumsel, Mahdi Syahab di Palembang, Senin (14/12).

Dirinya pun meminta adanya prinsip equality before the law yang adil bagi semua masyarakat. Yang mana, jangan sampai kriminalisasi dibuat sengaja untuk menjatuhkan orang.

Para jamaah pun meminta kepada polisi melepaskan HRS. Pasalnya, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tak seharusnya dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum. Apalagi, sambung dia, saat kasus tersebut berjalan HRS telah membayar denda sebesar Rp50 juta atas pelanggaran yang dilakukannya hingga menyebabkan kerumunan orang.

“Dari sisi hukum, beliau (Habib Rizieq Shihab) tak ada melakukan perbuatan melanggar hukum, tak menghasut. Itu pasal suka-suka. Sebenarnya, pelanggaran hukum yang banyak terjadi pada Pilkada,” tegas dia.

Soal aski simbolik tangan terikat hari ini, ia menyebut untuk memprotes penangkapan terhadap HRS. Aksi tersebut diikuti para warga dan pecinta HRS.

Masih kata dia, aksi simbolik tersebut digelar menunjukkan keteguhan hati pendukung HRS. Pasalnya, kasus yang menjerat HRS dianggap terlalu jelas untuk mengkriminalisasi ulama.

“Aksi ini keteguhan sikap dan perlawanan, simbol keistiqomahan, serta keteguhan hati. Tak ada kata menyerah dalam menegakkan keadilan,” tutup dia.

419

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR