Home Hukum Belasan Tolak HRS di Jambi, Ini Tuntutan Demonstran

Belasan Tolak HRS di Jambi, Ini Tuntutan Demonstran

Jambi, Gatra.com- Banyak aliansi bentukan bermunculan di seluruh Indonesia yang menolak Habib Rizieq Shihab (HRS) dan mendukung aparat keamanan. Salah satunya di Jambi. Belasan orang yang tergabung di dalam Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai melakukan aksi demonstrasi di Simpang BI Kota Jambi. Demonstran yang didominasi emak-emak itu menolak kehadiran HRS di Jambi agar fokus menyelesaikan persoalan hukum dugaan pelanggaran protokol covid-19.

"Kami menolak pernyataan yang menghasut, provokatif dan menimbulkan perpecahan dan mendukung aparat keamanan mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab," kata Korlap Aksi Mahmud saat berorasi, Minggu (13/12) pagi.

Mahmud mengatakan, kepulangan HRS ke Indonesia sejak November 2020 tidak henti-hentinya menjadi trending topic pemberitaan di media massa baik cetak, online maupun elektronik sehingga menjadi perhatian masyarakat.

"Banyak pemberitaan menyoroti kepulangan Rizieq Shihab karena menciptakan kerumunan massa yang meningkatkan resiko penularan Covid-19 sehingga hal tersebut dinilai bertolak belakang dengan upaya pemerintah untuk senantiasa proaktif mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan covid 19 dalam rangka memutus mata rantai pandemi Covid-19," ujarnya.

Ia melanjutkan, pandemi Covid-19 harus diatasi dengan kerja sama antar elemen masyarakat. Setiap warga harus saling peduli untuk melindungi diri dan orang lain dalam ancaman penularan Covid-19. "Penanganan pandemi Covid-19 menjadi bernilai penting karena dampak Covid-19 mempengaruhi berbagai macam sektor kehidupan masyarakat baik dari aspek politik, ekonomi dan sosial budaya," jelasnya.

Di tempat sama, salah orator aksi Ismail mengatakan bahwa pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 terhadap siapapun termasuk HRS. "Kami minta Rizieq Shihab tidak datang ke Jambi dulu agar bisa fokus menyelesaikan permasalahan hukum dugaan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.

Dia melanjutkan, pihaknya meminta setiap warga negara termasuk HRS menghormati proses hukum di Indonesia karena setiap warga negara wajib mematuhi segala ketentuan peraturan yang berlalu. "Kami juga mengajak masyarakat Jambi untuk tidak terpengaruh pernyataan Rizieq Shihab yang seringkali menimbulkan kegaduhan di media massa dan dapat menciptakan konflik," hasutnya.

Ppernyataan tokoh publik diharapkan guna membangun optimisme, kerukunan dan mendamaikan masyarakat. "Mari masyarakat Jambi, kita jaga suasana agar tetap aman, tentram, makmur, sejahtera dan damai," ucapnya.

1398

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR