Home Kesehatan Konsumsi Kental Manis pada Balita Berpotensi Rugikan Negara

Konsumsi Kental Manis pada Balita Berpotensi Rugikan Negara

Jakarta, Gatra.com – Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI), Arif Hidayat, mengatakan, dampak kental manis kepada anak bukan hanya sebatas persoalan gizi, tetapi juga bisa merugikan keuangan negara karena kental manis dapat memacu stanting.

Arif pada Sabtu (12/12), menyampaikan, potensi kerugian negara akibat stanting bisa mencapai 2-3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya. Angka ini cukup besar. Mengacu pada PDB 2019 sebesar Rp15.833,9 triliun, maka kerugian stunting bisa mencapai Rp474,9 triliun.

"Jumlah itu mencakup biaya mengatasi stunting dan hilangnya potensi pendapatan akibat rendahnya produktivitas anak yang tumbuh dengan kondisi stunting," ujarnya.

Menurutnya, YAICI telah berkomitmen melakukan edukasi yang berkelanjutan bagi masyarakat, dalam rangka mewujudkan generasi yang unggul di masa mendatang. Pandemi memang sempat menjadi hambatan dalam mengedukasi masyarakat tahun ini, tentu tidak seefektif bila edukasi secara langsung dengan masyarakat.

“Bagaimanapun, upaya ini tidak boleh terhenti, karena itulah kami berharap hasil penelitian ini dapat mendorong pemerintah untuk meningkatkan partisipasinya dalam mengedukasi masyarakat," ujar Arif.

Adapun penelitian yang dilakukan YAICI, PP Muslimat NU, dan PP Aisyiyah terkait Persepsi Masyarakat Tentang Kental Manis pada 2020 juga menunjukan hasil yang serupa. Penelitian dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT dan Maluku. Total responden adalah 2.068 ibu yang memiliki anak usia 0–59 bulan atau 5 tahun.

Berdasarkan penelitian ini, ujar Arif, sebesar 28,96% dari total responden mengatakan kental manis adalah susu pertumbuhan. Sebanyak 16,97% ibu memberikan kental manis untuk anak setiap hari. Dari hasil penelitian juga ditemukan sumber kesalahan persepsi ibu, yakni sebanyak 48% mengakui mengetahui kental manis sebagai minuman untuk anak dari media, baik TV, majalah atau koran dan juga sosial media dan 16,5% mengatakan bahwa informasi tersebut didapat dari tenaga kesehatan.

Temuan menarik lainnya, kategori usia yang paling banyak mengonsumsi kental manis adalah usia 3–4 tahun sebanyak 26,1%, menyusul anak usia 2–3 tahun sebanyak 23,9%. Sementara konsumsi kental manis oleh anak usia 1–2 tahun sebanyak 9,5%, usia 4-5 tahun sebanyak 15,8%, dan 6,9% anak usia 5 tahun mengonsumsi kental manis sebagai minuman sehari-hari.

Dilihat dari kecukupan gizi, sebanyak 13,4% anak yang mengonsumsi kental manis mengalami gizi buruk, 26,7% berada pada kategori gizi kurang, dan 35,2% adalah anak dengan gizi lebih. Masih tingginya persentase ibu yang belum mengetahui penggunaan kental manis, terlihat bahwa memang informasi dan sosialisasi tentang produk kental manis ini belum merata,bahkan di ibu kota sekalipun.

Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah, Dra. Chairunnisa, mengatakan, media sangat memiliki peran penting di dalam memberikan persepsi kepada masyarakat. “Betul, bahwa memang media ini memiliki peran penting di dalam memberikan persepsi kepada masyarakat tentang kental manis adalah susu," ujarnya.

Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah, Dra. Chairunnisa. (Ist/Wan)

Sedangkan Ketua Bidang Kesehatan PP Muslimat NU, Erna Yulia Soefihara, mengatakan bahwa ia dan kader Uslimat NU di seluruh Indonesia mencoba untuk mengubah persepsi bahwa kental manis itu bukanlah susu yang bisa diminum untuk balita.

"Memang sangat sulit ya, saat kita melakukan sosialisasi itu karena sudah begitu lama di mereka itu bahwa susu kental manis itu sehat. Sudah menjadi kebiasaan, setelah lepas ASI mereka mengganti tidak dengan susu untuk anak, tapi memberikan kental manis," kata Erna dalam keterangan tertulis.

Selain melaksanakan penelitian, sepanjang 2020 YAICI bersama PP Aisyiyah dan PP Muslimat NU dan didukung oleh mitra-mitralainnya juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat secara online. Sebanyak 12.560 kader kedua organisasi perempuan terbesar di Indonesiaini tersebar di 34 provinsi dan beberapa cabang di luar negeri telah terpapar edukasi tentang kental manis.

Dalam konferensi pers Hasil Penelitian Persepsi Masyarakat tentang Kental manis pada hari ini, Dr. Tria Astika Endah Permatasari,SKM.MKM, Dosen Prod. Gizi, Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengingatkan, pemberian susu untuk anak harus disesuaikandengan kategori usia.

“Untuk usia 0-6 bulan, berikan ASI eksklusif, karenazat gizi yang dibutuhkan anak usia 0-6 bulan pertama tersebut, ada pada ASI,” kata Tria.

Lebih lanjut, dr Tria menyebutkan, setelah usia 6 bulan, makanan pendamping ASI (MPASI) menjadi hal yang penting. Selain itu, organisasi kesehatan dunia (WHO) juga menganjurkan anak dapat diberikan susu tambahan karena mengandung banyak zat gizi dan mikronutrien yang diperlukan dalam tumbuh kembang anak, seperti fosfor dan kalsium. Namun, yang perlu diingat adalah tidak semua susu baik untuk dikonsumsi anak.

Salah satu jenis produk susu yang sebaiknya tidak diberikan kepada anak, terutama bayi dan balita adalah susu kental manis. "Kental manis sebetulnya bukan susu, dilihat dari tabel kandungan gizi, kental manis memiliki kandungan karbohidrat paling tinggi yaitu 55% per 100 gram, sehingga tidak dianjurkan untuk balita.” ujar Tria.

Anak yang sudah terbiasa mengonsumsi kental manis akan berisiko mengalami undernutrition dan juga overnutrition. Undernutrition atau gizi kurang apabila orang tua merasa anak sudah cukup gizihanya dengan konsumsi kental manis saja, lalu lupa atau tidak memperhatikan asupan gizi lainnya.

"Sementara overnutrition apabila anak mengonsumsi kentalmanis, dengan porsi yang banyak dan juga konsumsi makanan lainnya seperti snackdan cemilan tidak terkontrol,” ungkapnya.

Tria mengungkapkan, merujuk pada beberapa penelitian yang dilakukan akademisi pada 2019, yang dilakukan di Potong Lintang, salah satu kecamatan di Jabar, dari 122 responden balita, anak-anak yang mengonsumsi krimer kental manis lebih dari 1 gelas per hari lebih berisiko mengalami beratan dan kurang dibandingkan dengan anak yang mengonsumsi kurang dari jumlah tersebut.

99