Karanganyar, Gatra.com - Peta sebaran covid-19 lingkup kecamatan menentukan keberhasilan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"Tergantung Bupati untuk menetapkan zona di masing-masing kecamatan. Jika desa atau kelurahan masuk zona kuning atau hijau, maka boleh dilakukan pembelajaran dengan tatap muka. Jika masuk zona merah, maka tatap muka ditiadakan," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Nurini Retno Hartati kepada Gatra.com di Karanganyar, Sabtu (12/12).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, kabupaten ini berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Terdapat 17 kecamatan, dimana daerah paling tinggi sebarannya di Karanganyar Kota. Hingga Jumat (11/12) tercatat 609 terkonfirmasi positif. Sedangkan 99 meninggal dunia.
Nurini tak menyangkal banyak pertimbangan selain izin bupati, dalam membuka PTM. Terutama pertimbangan sarana prasarana dan transportasi sekolah. Selain itu juga izin orang tua murid.
Menurutnya, kesehatan pengajar juga tak boleh dikesampingkan. Screening kesehatan guru menjadi tolak ukurnya. "Apakah diperlukan semacam tes kesehatan ataukah tidak? Jika perlu rapid tes maupun swab PCR, implikasinya pada penganggaran," katanya.
Sejauh ini, rencana PTM terus dimatangkan. Beberapa instrumen yang masih dibahas di tingkat internal terkait persiapan itu.
Anggota Komisi IV DPRD Karanganyar, Endang Muryani mengatakan Pemkab jangan gegabah membuka PTM. Perlu dilihat kesiapan sekolah menyiapkan sarana protokol kesehatan.
"Jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Bagaimana tata kendalinya mampu mencegah anak-anak berisiko tertular dan menularkan," jelasnya.