Batam, Gatra.com- Seorang Perempuan Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Juang, bernama Aisyah ZA (44), ditangkap Polisi lantaran menipu dua orang dengan modus lelang pengadaan perangkat elektonik di Dinas Pendidikan Kota Batam.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, kasus ini bermula saat korban yakni ND alias R warga Sei Panas, Batam, melaporkan pelaku karena diajak kerjasama dalam pengadaan laptop untuk SMA di Batam.
Namun setelah disepakati antara kedua belah pihak, dan uang sebesar Rp 76 juta distor kepada pelaku, ternyata pengadaan yang dibicarakan fiktif dan tidak benar.
"Awalnya, korban dan pelaku kenal melalui media sosial facebook. Kemudian pelaku mengajak korban kerjasama karena pelaku mengaku mendapat proyek pengadaan puluhan unit laptop untuk SMA di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam," ujarnya, Jumat (11/12/20) sore.
Ruslan cerita, awalnya korban diminta menyetor uang sejumlah Rp36 juta untuk modal awal pembelian laptop tersebut. Kemudian pelaku meminta tambahan uang sebesar Rp40 juta, bahkan pelaku nekat memalsukan tanda tangan milik Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.
"Setelah penyetoran uang puluhan juta, korban diperlihatkan berkas pengadaan palsu yang menyertakan tandatangan Kadisdik Batam. Setelah ditelusuri korban proyek pengadaan tersebut fiktif, korban pun melapor ke polisi. Kepala Dinas yang bersangkutan juga telah di BAP Polisi dan mengaku tidak ada melakukan tanda tangan tersebut," jelasnya.
Kuat dugaan, korban dari pelaku penipuan dengan modus proyek pengadaan fiktif ini, kata Ruslan, masih banyak yang belum melaporkan kepada pihak Kepolisian. Atas perbuatanya tersangka akan dijerat dengan pasal 378 dan 263 KUHPidana tentang penipuan dan pemalsuan dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.
"Jadi kita himbau pada masyarakat yang menjadi korban aksi pelaku, kami minta melapor ke Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan. Sebab dari keterangan korban ND dan R masih banyak warga yang menjadi korban aksi kejahatan pelaku," tuturnya.