Jakarta, Gatra.com - Muhammad Rizieq Shihab menyebut, pihaknya mempunyai komitmen atau kesepakatan dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya bahwa pemeriksaannya dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 akan dilaksanakan pada Senin (14/12).
Rizieq dalam video yang dilansir Fron Tv, Sabtu dinihari (12/12), menyampaikan, kesepakatan antara pihaknya yang diwakili tim kuasa hukum dengan penyidik Polda Metro Jaya, itu terjadi pada Senin (7/12).
"Nah, pada hari itu juga di pagi hari Senin 7 Desember ada kesepakatan, yaitu antara para pengacara dengan para penyidik dan juga keridaan saya, saya sepakat bahwa saya akan datang ke Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggala 14 Desember 2020," ujarnya.
Menurut Rizieq, itu sudah menjadi suatu komitmen yang akan dipenuhi karena sudah sehat dan tidak ada halangan. "Ini yang perlu kita sampaikan dan komitmen ini akan kita jaga betul karena saya akan pegang komitmen dengan pihak manapun kalau kita sudah membuat suatu kesepakatan, suatu perjanjian," ujarnya.
Rizieq juga menyampaikan soal tragedi penembakan yang menewaskan 6 orang Laksar FPI yang setia mengawalnya. "Tentu ini satu peristiwa sepertinya tidak ada sangkut paut dengan pemanggilan saya," ucapnya.
Menurutnya, karena itu pada pagi harinya pihaknya tetap mengutus pengacara karena tidak menyangka yang melakukan itu adalah aparat dari Polda Metro Jaya. "Karena saat itu kami masih mengira kalau itu adalah orang tak dikenal," katanya.
Setelah itu, lanjut Rizieq, lebih mengejutkan pihaknya karena Polda Metro Jaya pada Kamis (10/12), mengumumkan penetapan Rizieq Shihah dkk sebagai tersangka. Ini sangat mengejutkan karena 2 panggilan dari Polda Metro Jaya sebelumnya, statusnya masih sebagai saksi.
"[Sebagai saksi] itu pun belum sempat diperiksa, rencana pemeriksaan tanggal 14 Desember, itu hari Senin yang akan datang ini," ujarnya.
Rizieq menyampaikan, atas pengumuman itu, tidak benar jika kemudian disebut bersembunyi dan lari untuk menghindari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. "Tidak benar. Saya tetap berada di markas syariat Mega Mendung," katanya.
Setelah ada penetapan tersangka pada Kamis (10/12), Rizieq pun besoknya kembali mengutus pengacara untuk menemui penyidik Polda Metro Jaya. Kemudian terjadi pertemuan dan pihak kuasa hukum mempertanyakan bagaimana panggil tanggal 14 Desember, apakah batal atau lanjut.
"Nah, kalau saya pribadi ingin tetap berpegang kepada komitmen karena kita ini ustaz, dai, bergerak di bidang agama tidak layak kalau kami membatalkan perjanjian atau suatu komitmen," ujarnya.
Penyidik tidak mau menunggu hingga hari Senin (14/12). Mereka ingin pemeriksaan segera dilakukan. Pada pertemuan tersebut, kuasa hukum atau pengacara menyatakan bahwa Rizieq siap memenuhi panggilan kapanpun.
"Habib Rizieq siap dipanggil kapan saja, tetapi tolong surat panggilannya dibuat, surat panggilan sebagai tersangka kami tidak pernah terima. Tapi kelihatannya para penyidik agak keberatan untuk mengeluarkan surat tersebut," katanya, menuturkan.
Akhirnya, terjadi kesepakatan, agar pemeriksaan Rizieq bisa dilakukan lebih cepat. "Jadi artinya, mereka tidak mau melanggar komitmen juga, karena komitemennya tanggal 14 siap diperiksa. Kita katakan melalui pengacara, kami bukan orang yang suka ingkar janji, bukan orang yang suka mengingkari komitmen yang ada. Tapi karena Polda Metro Jaya meminta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima," ujarnya.
Rizieq menyampaikan, atas perkembangan tersebut maka memutuskan untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi (12/12). "Saya bersama pengacara, akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah," ucapnya.