Jakarta, Gatra.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) yang akan melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kehatan Covid-19. Rizieq Shihab hadir sekitar pukul 10.20 WIB. HRS hadir didampingi kuasa hukum dan Sekjen FPI Munarman.
“Hari ini atas izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata HRS sebelum memasuki Gedung Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
HRS menyatakan terkait ketidak hadirannya dalam 2 panggilan sebelumnya, ia berdalih karena masih dalam proses pemulihan dan tetap berada di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI.
“Saya selalu ada di Pesantren agrokultural markas syareat. Saya tidak pernah kemana-kemana. Sekali kali turun ke Petamburan ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujarnya.
Polda Metro Jaya menetapkan HRS sebagai tersangka kasus dugaan kerumunan atau pelanggaran protokol penanganan Covid-19 saat menggelar pesta pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Barat. Selain Rizieq, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka yang terlibat dalam acara kerumunan tersebut.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar penyidik pada Selasa (8/12) lalu. Adapun lima tersangka lainnya adalah ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), sekretaris panitia Ali bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Sobri Lubis (SL), serta ketua seksi acara Habib Idrus (HI).
Kerumunan FPI menjadi sorotan dan sasaran kritik saat berkumpul di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk menjemput pimpinannya, HRS dari Arab Saudi pada Selasa (10/11) lalu. Setelah itu, HRS menyelenggarakan dua kegiatan di kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11), di antaranya perayaan akad nikah putrinya, yaitu Syarifah Najwa bersama pasangannya, Irfan Alaydrus, serta perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
HRS juga menghadiri acara Maulid Nabi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) yang turut dihadiri banyak massa tanpa mengantongi perizinan.