Home Hukum Pilkada Labuhanbatu, Polisi Amankan 10 Pemuda dari 2 OKP

Pilkada Labuhanbatu, Polisi Amankan 10 Pemuda dari 2 OKP

Labuhanbatu, Gatra.com - Aparat pengamanan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dari Polres Labuhanbatu mengamankan 10 orang pemuda yang berasal dari dua organisasi kepemudaan.

Mereka yang kini masih diperiksa tersebut, diamankan berkaitan dengan memungkinkan gangguan dan Kamtibmas rekapitulasi perolehan suara mulai dari TPS hingga kini di tingkat PPK.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, dihubungi pada Jumat malam (11/12), menjelaskan, pihak Polres Labuhanbatu serta Kodim 0209/LB tetap komitmen menjunjung terlaksananya Pilkada yang sehat, aman, dan lancar.

"Saya dan Pak Dandim tidak segan-segan menindak pelaku yang disinyalir mengganggu Pilkada. Percayakan kepada Polri dan TNI. Ini persoalan negara, kita tidak boleh kalah dengan hal seperti itu," ujarnya.

Penindakan terhadap 10 orang pemuda yang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Labuhanbatu itu, ujar AKBP Deni Kurniawan, merupakan tindakan yang harus dilakukan. Karena, sejak awal pihaknya beserta Kodim 0209/LB telah mengundang OKP dalam penyatuan persepsi Pilkada damai.

Dalam pertemuan silaturahmi sebelumnya, sambung Kapolres Labuhanbatu, OKP telah sepakat agar menahan diri dan tidak melakukan kegiatan, baik di TPS hingga nantinya selesai penetapan. Komitmen tersebut bertujuan agar Pilkada tahun 2020 berlangsung sukses tanpa hambatan.

Bahkan, pihaknya telah meminta kepada Paslon agar menarik masing-masing anggotanya yang dinilai masih berada di sekitaran TPS maupun jenjang lokasi rekapitulasi selanjutnya. 

Namun, belakangan masih ditemukan pemuda berbeda organisasi di sekitaran lokasi. Untuk mencegah hal tidak diinginkan ataupun terjadi konflik, mereka diamankan. 

"Masih diperiksa, sementara cukup dengan pembinaan dan kita pulangkan malam ini," terang AKBP Deni Kurniawan di akhir konfirmasi melalui sambungan telepon tersebut.

1315