Jakarta, Gatra.com - Kementerian Sosial (Kemensos), menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST). Langkah ini dilakukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi covid-19. Sementara, PT Pos Indonesia memiliki jaringan hingga ke seluruh pelosok daerah di Tanah Air.
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, pihaknya telah menyalurkan BST gelombang I sebesar Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga tahap, yakni April hingga Juni 2020. Sedangkan untuk BST gelombang II disalurkan sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, mulai Juli hingga Desember 2020.
"Penyaluran BST dilakukan PT Pos Indonesia secara tepat dan cepat melalui pelayanan di luar Kantor Pos seperti kantor desa, kelurahan, sekolah dan lokasi lainnya yang dekat dengan masyarakat. Semuanya dalam rangka mematuhi protokol kesehatan sehingga mengurangi antrean dan kerumunan," kata Faizal dalam keterangan tertulis, Jumat (11/12).
Dalam penyalurannya, PT Pos Indonesia mengedepankan pembayaran sekaligus agar proses salur lebih efektif serta memudahkan dan meringankan KPM. Penyaluran BST ini termasuk untuk derah pesisir, pulau terpencil, dan wilayah perbatasan negara.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, penyaluran BST saat ini telah mencapai 97%. Dengan sisa waktu yang ada, ia menyakini penyaluran BST bisa mencapai angka sempurna 100% di akhir tahun 2020 ini.
"Ini artinya bantuan yang diamanahkan kepada kami, kemudian kami titipkan kepada PT Pos Indonesia untuk disalurkan kepada penerima terlaksana dengan baik. Selain itu, masyarakat juga tidak ada kendala ketika mengambil bantuan ini. Dengan realisasi yang begitu tinggi kami di Kemensos tentu akan lebih semangat, dan ini membuktikan daerah memiliki kesiapan ketika ada bantuan yang lain," ucapnya.
Asep menjelaskan, di tahun ini, Kemensos mendapat mandat untuk menyalurkan bantuan pada 9 juta masyarakat kurang mampu di Indonesia. Di tahun 2021 mendatang, akan ditingkatkan menjadi 10 juta KPM.
"Tentu ini tidak mudah ya. Oleh karena itu kami tengah melakukan konsolidasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten kota untuk melakukan pendataan," ujar Asep.
Ia menambahkan, dengan penambahan jumlah penerima, Kemensos juga akan melakukan penyesuaian dengan jumlah uang yang diterima. Kemudian, data penerima juga akan terus diseleksi dengan ketat agar masyarakat kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan ini bisa terdata dengan benar.
"Nanti bisa juga masyarakat yang sudah menerima program ini lama kemudian keadaanya lebih baik dari calon penerima bisa saja nanti diganti. Kemudian juga karena jumlahnya bertambah kita akan lakukan penyesuaian," ungkapnya.