Home Politik Polisi Imbau Tidak Ada Gerakan Massa ke PPK dan KPU

Polisi Imbau Tidak Ada Gerakan Massa ke PPK dan KPU

Labuhanbatu, Gatra.com - Pascapelaksanaan pemungutan dan penghitungan perolehan suara Pilkada di semua TPS wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Provinsi Sumut, seluruh pendukung diimbau tidak melakukan gerakan massa ke kantor PPK maupun KPU.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Jumat (11/12) mengatakan, kerumunan massa untuk tiga kabupaten yang melaksanakan Pilkada seperti Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhanbatu Utara (Labura) tidak dibenarkan berada di tingkat PPK maupun KPU, baik oleh pendukung Paslon yang merasa unggul maupun kelompok lainnya.
 
Demikian dikatakan AKBP Deni Kurniawan disela-sela pelaksanakan patroli pengecekan kantor PPK tingkat kecamatan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di tiga kabupaten, Jumat (11/12) di Rantauprapat.
 
Pihaknya, terus melaksanakan kegiatan pengecekan kondisi Kamtibmas sekaligus melihat kesiapsiagaan personil pengamanan dan mengecek keamanan kantor PPK yang terletak di setiap kecamatan, terkhusus kecamatan yang tidak ada polseknya.
 
Kapolres Labuhanbatu juga menghimbau agar masing-masing perorangan maupun kelompok tidak mengklaim kemenangan hasil Pilkada yang telah dilakukan sebelum ada pengumuman resmi dari KPU.
 
"Masing-masing pihak dihimbau agar tidak menggerakkan massa ke PPK Maupun KPU, mari sama-sama kita ciptakan wilayah Labuhanbatu raya ini menjadi wilayah yang aman dan tidak ada gangguan sekecil apapun," katanya.
216