Home Hukum Bansos Dikorupsi, LDII: Tragedi Kemanusiaan!

Bansos Dikorupsi, LDII: Tragedi Kemanusiaan!

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum DPP LDII, Chriswanto Santoso, mengatakan, korupsi merupakan musuh bersama. Tak heran Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2020 sebesar 3,84 pada skala 0 sampai 5. 

Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019 hanya sebesar 3,70. Artinya, cita-cita Reformasi untuk membersihkan Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) masih jauh dari kata berhasil. 

 

"Korupsi bagi kami saat ini, merupakan tragedi kemanusiaan. Korupsi yang terjadi pada bangsa ini, makin kejam. Bukan sebatas anggaran proyek, tapi bantuan [sosial] bencana ataupun wabah juga dikorupsi," kata Chriswanto kepada wartawan, Jumat (11/12).

 

Menurut Chriswanto, dalam Islam hukuman bagi para koruptor sangat berat. Mencuri pada zaman Rasulullah senilai 8 gram emas dan ada saksi, maka bisa dikenai sanksi paling ringan adalah pemotongan tangan. 

 

"Pada masa itu, koruptor tak akan dipotong tangannya, namun biasanya dihukum mati," ujarnya.

 

Chriswanto juga mengutip sebuah hadis tentang praktik korupsi. Dalam hadis itu, Islam sangat tegas melarang mengambil hak orang lain.

 

"Rasulullah menggambarkan setiap perbuatan dosa menciptakan noda hitam pada hati. Ketika tidak bertobat dan terus mengulangi, maka noda hitam itu makin banyak dan menghitamkan hatinya," ujar Chriswanto mengutip hadis yang diriwayatkan Imam Tirmidzi.

 

Praktik korupsi juga jauh dari nilai-nilai Pancasila, karena bertentangan dengan semangat gotong-royong dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 

"Korupsi merupakan cermin mementingkan diri sendiri, jauh dari semangat gotong royong yang merupakan inti Pancasila, dengan kata lain koruptor tidak Pancasilais," ujarnya.

 

Senada dengan Chriswanto Santoso, anggota DPR Komisi VI dari Fraksi Golkar, Singgih Januratmoko, mengatakan bahwa korupsi membawa imbas negatif bagi pembangunan.

 

"Praktik korupsi menciptakan ekonomi biaya tinggi yang jadi beban bagi pelaku ekonomi. Kondisi ini berimbas pada mahalnya harga jasa dan pelayanan publik," ujar Singgih. 

 

Imbasnya, menurut Singgih, para pelaku ekonomi memasang harga yang tinggi, agar dapat menutupi kerugian karena besarnya modal yang keluar karena penyelewengan.

 

"Dalam skala yang lebih luas, bila indeks korupsi sangat tinggi di sebuah negara, dapat mengurangi kepercayaan investor internasional," ucapnya.

 

469