Home Politik Pleno Penghitungan Suara Tingkat PPK Siap Digelar

Pleno Penghitungan Suara Tingkat PPK Siap Digelar

Sukoharjo, Gatra.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 telah selesai digelar pada 9 Desember kemarin. Rekapitulasi manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi yang paling ditunggu-tunggu oleh pasangan calon (Paslon) Pilkada Sukoharjo, termasuk masyarakat. 

Perlu diketahui, rekapitulasi penghitungan suara manual KPU lah yang akan menjadi penentu siapa pemenang Pilkada Sukoharjo. Rencananya, rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan digelar 12 Desember besok, dan tingkat KPU digelar pada 15 Desember mendatang.

"Sesuai rencana pleno rekapitulasi tingkat PPK dilakukan besok, 12 Desember dan untuk KPU 15 Desember," ucap Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, Jumat (11/12).

Disinggung terkait penghitungan suara yang dilakukan KPU melalui website https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/33, menurutnya, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

"Perlu dipahami, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka," katanya.

Nuril menambahkan, terkait tim pemenangan Paslon yang melakukan penghitungan sendiri, KPU tidak mempermasalahkan. Pasalnya, tiap paslon memiliki saksi dan juga memegang Formulir C Hasil KWK. Namun, hasil Pilkada akan ditentukan melalui penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjenjang dalam rapat pleno terbuka.

229