Jakarta, Gatra.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Direktur Jasa Marga, Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pemanggilan itu dalam rangka penyelidikan insiden tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 pada Senin (7/12) lalu.
"Tim Pemantauan dan Penyelidikan melayangkan surat panggilan permintaan keterangan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam melalui keterangan resminya, Kamis (10/12).
Anam mengaku timnya saat ini terus melakukan penyelidikan. Sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban,dan masyarakat. "Pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP," pungkasnya.
Pemanggilan terhadap Direktur Jasa Marga diduga perihal gangguan pada jaringan CCTV di KM 48+600 sejak hari Minggu (6/12) pukul 04.40 WIB.
Gangguan di titik tersebut mengakibatkan jaringan backbone CCTV mulai dari KM 49 (Karawang Barat) sampai dengan KM 72 (Cikampek) menjadi mati. Padahal, insiden penembakan terhadap enam anggota FPI itu terjadi di KM 50 tol itu pada pukul 00.30 WIB.
Pihak Jasa Marga mengatakan perbaikan tak dapat dilakukan sampai tuntas karena lokasi gangguan jaringan backbone tersebut berada di tengah median jalan. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan cuaca yang hujan dan kondisi lalu lintas.
Sementara pemanggilan terhadap Kapolda Metro Jaya diduga untuk menggali keterangan lebih lanjut selepas Fadil melakukan rilis atas kejadian tersebut di Mapolda Metro Jaya pada Senin (7/12) siang.