Manggarai, Gatra.com - Pasangan calon Bupati Manggarai, NTT Hery Nabit – Hery Ngabut ( Hery –Hery) mengklaim menang tebal, menumbangkan pasangan petahana, Kamilus Deno – Viktor Nadur ( Deno - Madur). Klaim kemenangan ini sesuai hasil survey dua lembaga quick count internal. Lembaga pertama hasilnya, Hery-Hery, 61,63% dan Deno-Madur, meraih 38,37%. Lembaga kedua Hery-Hery 63% dan Deno Madur 37%.
Wily Kengkeng, Ketua Tim pemenangan, Hery-Hery mengatakan sesuai hasil Quick Count dua lembaga survey, pasangan calon Hery Nabit – Hery Ngabut unggul dalam Pilkada Manggarai.
“Sesuai hasil hitung cepat dua lembaga Quick Count internal yang kami pakai, pasangan calon Hery –Hery memenangi Pilkada Manggarai. Tumbangkan petahana, Deno – Madur dengan angka kemanangan diatas 60 persen ,” kata Wily Kakengkeng, Ketua Tim pemenangan, peket Hery-Hery ( 10/12). .
Lebih lanjut menyebutkan Pasangan calon Hery Nabit – Hery Ngabut dalam pilkada 9 Desember 2020 kemarin menang di 11 dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Manggarai.
“Kami unggul, menang di 11 Kecamatan termasuk Kecamatan Cibal Barat yang selama ini disebut-sebut sebagai salah satu basis pendukung petahana Deno-Madur. Kami hanya kalah tipis di Kecamatan Cibal yang diungguli Deno – Madur ,” ungkap Wily Kakengkeng.
Karena itu Wily menegaskan apa yang disampaikan ini, tidak bermaksud melampaui wewenang KPUD. Tetapi semata-mata menginformasikan kepada tim kerja dan masyarakat Manggarai, simpatisan bahwa paslon Hery-Heri unggul tebal.
“Saya tegaskan, bahwa klaim ini tidak bermaksud melampaui kewenangan KPU. Ini dari Tim, kami infokan kepada semua simpatiusan, bahwa paslon Hery –Hery unggul, menang tebal. Sekali lagi, menang tebal ,” katanya.
Lebih lanjut Wily menyebutkan bahwa sukses memenangi Pilkada ini karena kekompakan tim dalam bekerja.
“Kemenangan ini adalah kemenangan bersama tim. Karena itu, ucapan terima kasih setinggi-tingginya disampaikan kepada seluruh tim kerja, pengurus partai, Laskar 88, Weta Hery-Heri dan seluruh komponen tim terkait. Sangat diharapkan tetap tenang sambil mengikuti proses selanjutnya," jelas Wily Kakengkeng.