Solok,Gatra.com - Jemput bola (Jebol) adalah program Dinas Dukcapil Kota Solok, Sumatra Barat, melakukan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan dengan sistem ke kelurahan-kelurahan di Kota Solok.
"Program Jebol ini dalam rangka percepatan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan," ungkap Plt. Kadis Dukcapil Bitel kepada Gatra.com, Kamis (10/12)
Pelaksanaan Jebol ini telah dimulai sejak tanggal 3 November hingga tanggal 9 Desember 2020 atau hingga dilaksanakannya Pilkada serentak. Dalam pelaksanaannya Jebol ini bekerjasama dengan kelurahan diKota Solok, setiap kelurahan-kelurahan yang bertugas mencarikan lokasi pengurusan yang strategis dan layak, karena pelayanan dilakukan diatas bus pelayanan keliling.
"Sejak mulainya pelaksanaan Jebol ini, akan mengunjungi berbagai tempat seperti didepan masjid Agung Al-Muhsinin, Taman Istiqlal, Taman Syeh Kukut dan dihalaman kantor-kantor lurah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Bitel.
Lebih lanjut juga menjelaskan, untuk tahapan pengurusan dokumen yang dapat dilakukan diatas bus pelayanan keliling ini adalah perekaman sekaligus pencetakan KTP-el dan aktivasi KTP-el.
"Kami sangat senang pelayanan jemput bola ini terlihat dengan antusiasme masyarakat, dibuktikan dengan ramainya bus pelayanan dikunjungi oleh masyarakat yang ingin berurusan, namun tetap memperhatikan protokol Kesehatan," terang Plt. Kadis Dukcapil Bitel ditemui diruangannya.
Bitel juga menambahkan, saat mendekati waktu Pilkada, terlihat ramainya masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan terutama KTP-el ini dikarenakan mendekati pilkada serentak yang seyogyanya masyarakat akan menggunakan hak pilihnya.
"Ini momen merupakaan saat yang paling tepat jika saat ini dilakukan pelayanan jemput bola ke kelurahan-kelurahan, untuk mengurangi jumlah masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil, terlebih masa pandemi, akan tetapi tetap dengan menjaga protokol kesehatan, dengan mengurangi tingkat keramaian masyarakat yang berkumpul dan tidak bisa menjaga jarak," imbuh Bitel.
"Sebagai bentuk totalitas kami dalam Jebol ini, kemarin tanggal 9 Desember, pelayanan tetap dibuka dikantor Disdukcapil mulai pukul 08.30 sampai 12.00 WIB, sehingga masyarakat yang belum sempat merekam dan mencetak KTP, bisa langsung cetak dan menggunakan hak suaranya pada hari itu juga," katanya.
Ia juga berharap nantinya adanya, Kesadaran masyarakat atas pengurusan dokumen adminduk ini diharapkan tidak hanya jelang Pilkada saja, "Namun setiap adanya peristiwa seperti kelahiran, kematian, perkawinan dan lain-lain, agar masyarakat sesegera mungkin mengurus dokumen kependudukan ke Disdukcapil," pungkasnya.