Purbalingga, Gatra.com - Tim pasangan calon (paslon) 02, Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) melaporkan dugaan praktik politik uang yang dilakukan tim Paslon 01 pada Pilkada Purbalingga. Sedikitnya terdapat 13 temuan yang sudah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Tim kuasa hukum paslon 02, Endang Yulianti mengatakan 13 temuan tersebut terungkap karena laporan warga yang menerima. Selanjutnya, mereka melaporkan pada Satgas Money Politics yang dibentuk oleh DPC PDI Perjuangan Purbalingga.
"Dari Senin sampai tadi malam, ada 13 kejadian yang berhasil kami administrasikan dan kami laporkan kepada Bawaslu baik di kecamatan ataupun kabupaten," kata Endang, kepada wartawan di posko pemenangan Tiwi-Dono, Rabu (9/12).
Endang menjelaskan, 13 titik itu tersebar di sembilan kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Mrebet, Bojongsari, Karangmoncol, Kemangkon, Kejobong, Kaligondang, Purbalingga, Kalimanah, dan Padamara.
Dari data yang dimilikinya, dugaan money politics tersebut rata-rata dilakukan pada hari Selasa (8/12). Pendistribusian dilakukan di atas pukul 13.00 WIB. Kecuali di Desa Kramat Karangmoncol, yang kejadiannya dilakukan Senin (7/12) sekitar pukul 18.30 WIB.
Menurutnya uang yang dibagikan lebih dari lima ratus paket amplop. Kendati demikian, dia mengaku tidak bisa menjumlah total uangnya, sebab tim kuasa hukum tidak membuka amplop tersebut. Namun, isinya bervariatif mulai dari Rp20.000- Rp30.000.
Endang menjelaskan, bahwa dugaan politik uang itu dilakukan oleh pihak kubu paslon 01. Hal itu berdasarkan keterangan para saksi dan bukti video. Dalam pendistribusian, pemberi menyampaikan kalimat ajakan untuk memilih paslon 01, yakni Oji-Zaini.
"Saksi yang ada, menyatakan pemberi dalam memberikan mengatakan untuk tidak lupa mencoblos paslon 01. Saksi dan bukti kami ada, dalam laporan kami juga sertakan elemen-elemen pendukung," kata dia.
Sementara itu, ketua Tim pemenangan Paslon 02, Mochammad Ikhwan berharap agar Bawaslu serius menangani laporan ini agar ke depannya tidak ada lagi praktik politik uang dalam kontestasi apapun, khususnya Pilkada mendatang. Peristiwa ini membuktikan masyarakat sudah sadar dalam berpolitik. Terkait hal itu, pihaknya mendesak Bawaslu untuk menindak tegas perkara tersebut.
"Kami berharap Bawaslu untuk memproses secara profesional. Ini sudah menjadi PR penegak hukum. Warga sudah sadar sekarang tinggal bagaimana penegak hukum," ujarnya.
Terbukti atau tidaknya nantinya, kata Ikhwan, hal itu tidak terlalu menjadi kekhawatiran bagi pihaknya. Adanya serangan fajar dari kubu lawan tidak akan mempengaruhi pada perolehan suara. "Efek mungkin ada, tapi tidak signifikan. Ini kan yang laporan warga sendiri, artinya warga sudah sadar," katanya.