Bandung, Gatra.com - Dua peserta Pilkada Kabupaten Bandung 2020, yaitu pasangan calon nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi dan pasangan nomor urut 3, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan, saling klaim menjadi pemenang Pilkada.
Keduanya mengklaim kemenangan berdasarkan penghitungan lembaga hitung cepat dan perhitungan real yang dilakukan tim pemenangan masing-masing paslon.
Pasangan calon bupati nomor urut tiga, Dadang-Sahrul didapuk unggul dalam penghitungan cepat yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan hitung cepat di setiap TPS oleh para relawan.
Berdasarkan hasil sementara quick count versi LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan meraup suara tertinggi dengan 56,25% Sedangkan pasangan Kurnia Agustina-Usman Sayogi mendapatkan 30.88% suara, dan pasangan Yena Iskandar Masoem-Atep Rizal mendapatkan 12.86%.
Ketua Tim Pemenangan Dadang-Sahrul, Cuncun Ahmad, menuturkan, kemenangan ini adalah perjuangan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. Perjuangan ini memperlihatkan bahwa keyakinan yang dilandasi kekuatan dan kegigihan akan menghasilkan sesuatu.
"Kita berharap, jangan rusak alam demokrasi ini dengan kekuatan sekelompok orang saja," ujarnya.
Dia juga meminta para relawan dan pendukung Dadang-Sahrul (Bedas) bisa berdiam dan melakukan sujud syukur sebagai bentuk suka cita atas kemenangan pasangan ini.
Sementara itu, kubu pasangan calon nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi mengklaim kemenangan berdasarkan perhitungan cepat internal tim sukses berbasis data saksi di tiap TPS. Hasilnya, nomor urut 1 unggul dengan perolehan suara 53%. Nomor urut dua 10%, dan nomor urut 3 memperoleh 37%.
Penanggung Jawab Tim Pemenangan calon nomor urut 1, Sugianto, mengatakan, setiap calon mempunyai basis data masing-masing dalam menghitung suara. Ia mengklaim berdasarkan perhitungan internal, justru Nia-Usman unggul atas 2 calon lainnya.
"Kita punya basis data masing-masing. Silakan kalau kalau mau klaim menang. Yang jelas perhitungan terakhir dilakukan KPU," katanya.