Sukoharjo, Gatra.com-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 memang sangat berbeda dibanding dengan pemilu sebelumnya. Pilkada tahun ini diselenggarakan di tengah Pandemi Covid-19.
Diketahui, pada jauh-jauh hari sebelum pemungutan surat suara, petugas penyelenggara diminta untuk menyediakan perlengkapan sarana dan prasarana di tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini guna mencegah persebaran Covid-19 dan menimbulkan kluster baru.
Para pemilih wajib memakai masker dan akan mendapat sarung tangan sekali pakai dari petugas. Jarak antrian pemilih saat datang ke TPS pun minimal satu meter.
TPS juga wajib menyemprotkan disinfektan sebelum pencoblosan, menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, dan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun. Usai pencoblosan, pemilih akan diteteskan tinta sebagai penanda telah memilih, alih-alih mencelupkan jari ke dalam tinta.
Sementara untuk teknis pencoblosan nya, para pemilih nanti akan dijadwal. Hal ini untuk mencegah kerumunan di TPS, mengingat pada pemilihan sebelumnya para pemilih mendatangi TPS pada pagi hari atau sebelum berangkat kerja.
Menurut pantauan Kepala Puskesmas Sukoharjo dr. Kunari Mahanani, seluruh TPS di Kecamatan Sukoharjo sudah memenuhi standard protokol kesehatan (prokes).
"Semuanya sudah pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berjabat tangan," ucapnya.
Selama proses pemungutan surat suara ini, sebanyak 85 petugas medis dari Puskesmas telah disebar ke seluruh TPS di Kecamatan Sukoharjo.
"Kita sediakan satu armada ambulance di puskesmas. Apabila dirasa kondisi memungkinkan di puskesmas, kita tangani di puskesmas. Tapi kalau tidak bisa kita tangani, kita rujuk ke rumah sakit," tandasnya.