Home Hukum Polri akan Buka Penyelidikan Senpi Diduga Milik FPI

Polri akan Buka Penyelidikan Senpi Diduga Milik FPI

Jakarta, Gatra.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti terkait senjata api yang diduga milik anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Polri juga akan membuka penyelidikan jika semua bukti sudah lengkap.

"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kita sampaikan," ujar Argo dalam keterangannya, Selasa (8/12).

Selain senjata api, Polri juga sedang mengumpulkan CCTV sebagai alat pendukung penyidikan.

Sebelumnya, Argo juga menyampaikan bahwa kasus penembakan enam anggota Laskar FPI ditangani Mabes Polri setelah sebelumnya sempat diurus oleh Polda Metro Jaya.

Argo menyebut kasus dugaan penyerangan oleh FPI itu masuk tingkat penyidikan dan akan diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo.

Saat ini, lanjut Argo, Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Namun, ia tak membeberkan lebih lanjut perihal tim tersebut.

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.

Sejurus itu, Puslabfor Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut.

399