Jakarta, Gatra.com - Kasus enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak karena disebut menyerang aparat kini diserahkan ke Mabes Polri setelah sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Polisi menyebut kasus dugaan penyerangan itu masuk tingkat penyidikan dan akan diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keteranganya, Jakarta, Selasa (8/12).
Saat ini, lanjut Argo, Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.
"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.
Sejurus itu, Puslabfor Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut.
Sedangkan enam jenazah itu cukup lama berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut. "Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya," tutupnya.