Sukoharjo, Gatra.com- Jelang H-1 pemungutan suara Pemilihan kepala daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo memusnahkan surat suara rusak di Halaman Kantor KPU, Selasa (8/12). Pemusnahan tersebut dilakukan bersama Bawaslu dan juga disaksikan aparat kepolisian.
Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan, ada 5.847 lembar surat suara rusak. Pemusnahan surat suara ini berdasarkan hasil sortir relawan KPU. Hal itu untuk mengantisipasi dan menghindari penyalahgunaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara untuk kerusakan surat suara antara lain ada noda tinta di surat suara, sobek, tidak tercetak utuh, noda tinta di salah satu gambar pasangan calon (Paslon), dan noda tinta di dua gambar Paslon. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar.
"Jadi, surat suara hasil sortir yang mengalami kerusakan kami musnahkan," katanya.
Nuril menjelaskan, surat suara yang diterima sesuai berita acara sebanyak 677.863 lembar. Kemudian surat suara baik hasil sortir sebanyak 669.701 lembar dan kekurangan kirim 2.315 lembar. Jumlah surat suara riil diterima beserta pengganti sebanyak 683.710 lembar dan jumlah surat suara dipakai dan didistribusikan sebanyak 677.863 lembar dan kerusakan 5.847 lembar.
Menurutnya, pemusnahan dilakukan setelah percetakan PT Pura di Kudus juga melakukan hal sama pada plat dan surat suara rusak selama produksi. Proses pemusnahan oleh PT Pura disaksikan langsung oleh KPU se-Jateng yang menggelar Pilkada melalui aplikasi zoom.
Disisi lain, Nuril mengaku semua logistik sudah didistribusikan ke TPS per hari ini dan mendapat penjagaan dari aparat kepolisian bersama Linmas. Diharapkan proses pemungutan suara besok tidak ada kendala khususnya terkait logistik.