Home Hukum Petinggi KPK Sambut Saksi Kasus Suap, ICW: Memalukan!

Petinggi KPK Sambut Saksi Kasus Suap, ICW: Memalukan!

Jakarta, Gatra.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi tindakan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang menyambut kedatangan Ketua BPK Agung Firman Sampurna yang akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan suap terkait Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan tindakan tersebut memalukan dan terkesan memberikan perlakuan khusus. Sebab, pada saksi-saksi lainnya perlakuan tersebut tidak pernah ditunjukkan oleh Karyoto.

"Tindakan Karyoto tersebut dapat dibenarkan jika Agung Firman sedang menghadiri sebuah acara di KPK. Namun, kehadiran yang bersangkutan guna memberikan keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Lantas, untuk apa disambut secara khusus?" kata Kurnia pada wartawan Selasa (8/12).

Kurnia mengingatkan bahwa tindakan Karyoto ini bukan kali pertama terjadi di KPK. Sebelumnya praktik serupa pernah dilakukan oleh mantan Deputi Penindakan, Firli Bahuri, pada 8 Agustus 2018. Kala itu Firi menjemput langsung saksi Bahrullah Akbar, Wakil Ketua BPK, didampingi oleh Kabag Pengamanan dan menggunakan lift khusus di KPK.

"Akibat tindakan tersebut, Firli dijatuhi sanksi etik oleh Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat," jelas Kurnia.

"Oleh karena itu, ICW merekomendasikan kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas untuk segera menegur, mengevaluasi, dan menjatuhkan sanksi terhadap Deputi Penindakan atas tindakannya tersebut," imbuh Kurnia.

1708