Jakarta, Gatra.com - SETARA Institute mendorong agar Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kooperatif memenuhi panggilan pihak kepolisian yang akan meminta keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
"SETARA Institute mendorong agar MRS kooperatif memenuhi panggilan Polri dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan, termasuk kasus-kasus lain yang mangkrak dan melibatkan dirinya sebelum menetap di Arab Saudi," ujar Hendardi, Ketua SETARA Institute dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com di Jakarta, Selasa (8/12).
Menurut Hendardi, pembangkangan MRS atas upaya penegakan hukum dan kapitalisasi kharismanya sebagai habib, telah memicu kepatuhan buta beberapa orang pengikutnya yang merasa dirinya syahid saat membela MRS.
Insiden penembakan terhadap 6 orang pengikuti MRS yang diduga menyerang polisi menggunakan senjata api dan senjata tajam (Sajam), membawa kontroversi baru atas kasus utama tentang dugaan pelanggaran prokes.
"Selain pembangkangan hukum dengan tidak menghadiri panggilan Polri dan menghalang-halangi anggota Polri menjalankan tugasnya (obstruction of justice), MRS juga menebarkan kecemasan baru potensi penyebaran Covid-19 dengan kabur dari Rumah Sakit UMMI dengan kondisi yang belum jelas, apakah positif atau negatif Covid-19," ujarnya.
Menurutnya, peristiwa penembakan terhadap 6 orang pengikut MRS oleh anggota Polri pada Senin dinihari (7/12), itu telah menjadi kontroversi baru. Di satu sisi, Polri memaparkan alasan objektif adanya ancaman terhadap jiwa manusia anggota Polri sebagai pembenaran atas tindakan represif yang dilakukan anggotanya.
"Di sisi lain, penggunaan senjata api oleh Polri dalam mengatasi peristiwa tertentu, tetap harus mengacu pada prosedur-prosedur yang ketat dan harus dapat dipertanggung-jawabkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI," ujarnya.
Polri harus mengevaluasi soal penembakan tersebut. SETARA Institute juga mendorong Polri terus melakukan tindakan hukum yang tegas, terukur, dan akuntabel menangani berbagai tindak pidana yang dilakukan anggota-anggota organisasi pengusung aspirasi intoleran, premanisme berjubah agama, dan elit-elit yang menjadi conflict entrepreneur di belakang mereka.
"Episode pascakepulangan MRS adalah ujian bagi Polri untuk menegakkan hukum," ujar Hendardi.