Kupang, Gatra.com- Sesuai hasil pemutakhiran Indeks Kerawanan pilkada tahun 2020 khususnya untuk dimensi pemilu yang bebas adil dengan sub dimensi Hak pilih oleh Bawaslu RI, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT masuk dalam 10 daerah dengan kerawanan tertinggi dengan skor 85,3
Kabupaten dengan kerawanan tertinggi yaitu Kabupaten Manokwari (100), Kabupaten Teluk Wondama (100), Kabupaten Boyolali (91,2), Kabupaten Sintang (89,2), Kabupaten Pasaman Barat (86,6), Kota Tangerang Selatan (86,6), Kabupaten Fakfak (85,8), Kabupaten Tanah Datar (85,3), Kabupaten Malaka (85,3) dan terakhir Kabupaten Konawe Selatan (85,3).
“Sesuai hasil pemutakhiran Indeks Kerawanan pilkada tahun 2020, Kabupaten Malaka Malaka masuk dalam 10 daerah dengan kerawanan tertinggi dengan skor 85,3. Karena itu kami telah mengingatkan KPU Malaka melaksanakan khususnya hari H pencoblosan sesuai ketentuan yang ada,” kata Koodinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna ( 7/12).
Untuk itu lanjut Jemris Fontuna, Bawaslu NTT telah minta KPU dan Pemerintah Daerah malaka, dalam hal ini Dinas Kependudukan untuk meneliti, memasikan benar, pemilih yang menggunakan hak suaranya.
“Kami harapkan petugas KPPS di TPS cermat meneliti status pemilih sesuai surat undangan yakni C 6. Antaranya nama yang benar –benar ada di DPT. Selain itu perlu diteliiti agar status pemilih itu jelas. Misalnya yang belum cukup umur, tetapi ada di DPT. Ini bisa menimbul kerawanan,” jelas Jemris Fointuna.
Dalam rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 tersebut, kata Jemris Fointuna , secara menyeluruh, kerawanan pilkada meningkat. Selain aspek pandemi, Bawaslu juga menyoroti indikator jaringan internet yang disediakan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. “Bawaslu mendapati kerawanan pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang. Tidak satu pun daerah berada pada kondisi yang dengan status rawan rendah,” kata Jemris Fointuna.
Pada semua isu sebut Jemris Fointuna, terdapat peningkatan jumlah Kabupaten/Kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat dibandingkan Juni dan September lalu. “Jika pada pemutakhiran IKP Pilkada 2020 September lalu, daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemi berjumlah 50 kabupaten/kota. Pada IKP November 2020 jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62 kabupaten/kota,” katanya.
Dalam aspek hak pilih Jemris Fointuna menyebutkan daerah yang masuk dalam rawan tinggi sebelumnya berjumlah 66 kabupaten/kota, meningkat 101 persen menjadi 133 kabupaten/kota. “Sementara dalam hal politik uang meningkat dari 19 menjadi 28 Kabupaten/Kota atau meningkat 47 persen. Terakhir, dalam aspek jaringan internet, meningkat 21 persen dari 67 menjadi 81 Kabupaten/Kota,” ungkap Jemris Fointuna.