Home Politik KPU Siak Jamin Pasien Corona Punya Hak Pilih

KPU Siak Jamin Pasien Corona Punya Hak Pilih

Siak, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Riau, menjamin seluruh pasien yang sedang menjalani rawat inap atau isolasi akibat terjangkit virus Corona (Covid-19) tetap bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Siak, Rabu 9 Desember 2020.

Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal mengatakan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit atau yang menjalani isolasi mandiri.

"Kita jemput bola. Namun terlebih dahulu kita meminta persetujuan saksi dan Panwaslu kelurahan/desa atau pengawas TPS," kata Rizal dikonfirmasi Gatra.com, Senin (7/12).

Rizal menyampaikan ketentuan itu juga sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 bahwa KPPS mendatangi pemilih yang sedang dirawat akibat terjangkit Covid-19 agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2020.

"Soal ini kita akan bekerjasama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan pihak rumah sakit. Artinya kotak surat suara akan kita bawa ke rumah sakit atau ruang isolasi pasien. Mereka dijadwalkan mencoblos pada Rabu Pukul 12.00 WIB," kata dia.

Seluruh petugas nantinya akan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Begitu pula dengan pemilih.

"Soal teknisnya, masih kita bicarakan. Misalnya, kertas surat suara apakah akan dibalut dengan plastik atau bagaimana masih kita bicarakan dengan Gugus Tugas dan pihak rumah sakit," kata dia.

Rizal juga mengatakan, pihaknya tengah mendata jumlah pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, baik yang sudah positif atau gejala Covid-19.

Dari data yang diperoleh Gatra.com, total jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Siak sebanyak 1213. Sementara yang sudah dinyatakan sembuh 1053, meninggal dunia 23 sisanya tengah menjalin perawatan di sejumlah rumah sakit seperti di RS Eka Hospital, RSUD Tengku Rafian Siak, RSUD tipe D Tualang, Santa Maria, RSUD tipe D Minas, Hotel Bono, dan Asrama Haji Siak.

235

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR