Siak, Gatra.com - Untuk menjaga keamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak pada 9 Desember 2020, polisi mengerahkan 390 personelnya. Tidak hanya dari Polres Siak, personel ini juga ada dari Polda Riau.
"Tadi sudah dilaksanakan apel pergeseran pasukan (Serpas) dan pengecekan sarana dan prasarana. Total, 390 personel dikerahkan untuk mengamankan pemungutan suara di TPS. 245 personel dari Polres Siak, sisanya BKO Polda Riau," kata Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya, Senin (7/12).
Menurut Doddy, indikator keberhasilan polisi dalam mengamankan Pilkada, terciptanya rasa aman di lingkungan tempat pemungutan suara atau tidak ada hal-hal yang mengganggu proses pemungutan suara.
"Karena Pilkada tahun 2020 ini di tengah pandemi Covid-19, maka saya juga meminta agar personel selalu menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19," kata Doddy.
Tidak hanya bagi diri sendiri, Doddy juga meminta kepada setiap personel agar memastikan panitia dan seluruh unsur terkait dalam proses pencoblosan nanti selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Saya juga mengingatkan kepada seluruh Polri untuk selalu menjaga netralitas, jangan ada yang memihak calon, fokus saja dalam pengamanan dan penegakan protokol kesehatan," kata dia.
"Kotak suara dan surat suara wajib dijaga dan dikawal dengan ketat mulai dari TPS hingga ke kecamatan. Polisi berada di ring tiga, dan jangan masuk ke dalam bilik TPS. Karena tidak diperkenankan polisi masuk ke TPS, kecuali ada permintaan KPPS, dan disaksikan saksi TPS," tambahnya.
Apabila dilokasi pemungutan suara ditemukan tindak pidana Pilkada, kata Doddy, Polisi juga harus membikin laporan secara berjenjang.
"Laporkan dulu ke Polsek daerah itu. Lalu, Polsek berkoordinasi dengan Panwascam setempat. Intinya, tunggu arahan dari Sentra Gakumdu Kabupaten," kata dia.