Jepara, Gatra.com- Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, lockdown selama dua hari. Hal ini menyusul adanya seorang pegawai di sana yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jepara Muh Ali mengatakan, penutupan kantor Disdukcapil ini guna mengantisipasi penyebaran maupun munculnya klaster Corona. "Penutupan selama dua hari. Mulai hari ini sampai besok," ujarnya, Senin (7/12).
Sebelumnya, terdapat seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kini, pegawai terkait telah diisolasi dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Dalam penutupan kantor Disdukcapil, Satgas Covid-19 Jepara juga melakukan penelusuran kontak erat pasien. "Ada sebagian pegawai lain yang melakukan kontak erat. Hari ini mereka diswab," jelasnya. Mereka yang swab test sebanyak tujuh orang.
Karena kantor ditutup, pelayanan Disdukcapil Jepara dialihkan secara online. Sementara itu, melansir laman corona.jepara.go.id, hingga Senin pukul 14.30 WIB total ada 2.891 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah ini, sebanyak 112 orang dirawat dan 429 melakukan isolasi mandiri. Sedangkan pasien yang sembuh mencapai 2.139 orang.