Pekanbaru, Gatra.com- Kasus korupsi yang membelit kader PDI P, Juliari Batubara, tidak akan berdampak signifikan terhadap reputasi PDI P pada Pilkada 2020.
Adapun Juliari Batubara selaku Menteri Sosial merupakan kader PDI P. Juliari berurusan dengan KPK lantaran diduga mengambil keutungan dari distribusi bansos untuk Covid-19. Dia disebut-sebut meraup dana Rp17 miliar dari pengadaan bantuan sosial.
Menurut Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Mexaxai Indra, publik saat ini cendrung melihat kasus hukum yang mendera sejumlah menteri sebagai penegakan hukum murni semata.
"Tidak ada kausalitas proses hukum di Jakarta itu dengan gelaran pilkada 9 Desember 2020. Karena publik cenderung melihat pada aspek pertanggung jawaban personal. Itu hanya isu elit yang berkaitan dengan hukum murni," jelasnya kepada Gatra.com, Senin (7/12).
Meski begitu, Indra mengingatkan kasus hukum level nasional itu dapat berdampak secara politis terhadap kontestasi pilkada, tergantung kemasan politik yang dibangun.
"Termasuk segmen pemilih yang dituju. Kalau corak pemilih itu bersifat rasional, maka kasus di Jakarta itu, jika kemasan politiknya menjual, dapat mempengaruhi pemilih. Namun untuk masyarakat awam, dampaknya bakal minim," terangnya.
Mexaxai menambahkan, respon yang berbeda tersebut dipengaruhi oleh tidak meratanya edukasi perihal hukum ditengah masyarakat. Dia mencontohkan masih tingginya minat pemilih pada calon kepala daerah yang teserempet masalah hukum.
"Artinya bagi pemilih kebanyakan, kasus hukum yang membelit seseorang tidak langsung menghilangkan minat untuk menyalurkan hak pilih. Meski tentu ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi," tukasnya.
Sementara itu tahapan masa tenang yang kini dimasuki peserta pilkada 2020, kian mempersulit upaya mempengaruhi pemilih melalui suguhan politisasi kasus hukum para menteri.
Selain Juliari Batubara yang berstatus kader PDI P, persoalan hukum juga mendera Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edy Prabowo. Edy dicokok KPK dalam kapasitasnya sebagai menteri Kelautan dan Perikanan.