Batam, Gatra.com - Pendistribusian perlengkapan Alat Perlindung Diri (APD) untuk penyelenggarakan Pilkada di Provinsi Kepri menjadi sorotan Ombudsman, sebab hasil investigasi ditemukan banyak item APD buat PPS dan PPK yang belum tersalurkan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyayangkan, sengkarut penyaluran APD untuk petugas penyelenggara kecamatan (PPK) dan Petugas Pemilihan Suara (PPS) yang dilakukan KPU belum seluruhnya. Padahal, pelaksanaan pemilihan kepala daerah sudah didepan mata.
Lagat mengungkapkan saat pihaknya meninjau Kantor KPU Kota Batam di Sekupang pada 28 dan 30 November 2020 lalu, dari 15 item peralatan APD antisipasi Covid-19, cuma 2 item yang tersedia untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kepri, yakni hanya masker dan hazmat.
Pihak KPU Batam juga dinilai tidak koperatif menanggapinya.
"Sekitar 6.857 boks masker, dan 2.177 set baju hazmat yang tersedia dan menunggu didistribusikan. Sementara untuk thermo gun, handsanitizer dan item lain masih menunggu distribusi dari pusat. Ini sangat menghawatirkan," katanya.
Padahal, kata Lagat, tahapannya sudah jelas, seluruh penyelenggara wajib dilengkapi APD, sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020, agar penyelenggara dapat mengantisipasi penyebaran Covid 19, mengingat hari pelaksanaan pemilihan suara sudah dekat.
Lagat menilai, pendistribusian APD oleh KPU Kepri, khususnya Kota Batam sangat lambat, padahal sarana dan pra sarana yang tersedia sangatnya menunjang. Pada Penyelenggara Pilkada di Kepri, pihaknya meminta jaminan agar warga terlindungi dari Covid-19.
“Jangan sampai Pilkada 2020 justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kepri,” katanya.
Komisioner KPU Provinsi Kepri Divisi Hukum dan Pengawasan Widiono Agung mengatakan, KPU Kepri saat ini telah malakukan pendistribusian logistik, penyedia APD dan melakukan Bimtek KPPS secara bertahap. Sebagian besar logistik telah didistribusikan ke Kabupaten/Kota di Kepri, pada Minggu (6/12).
"Logistik telah 97 persen didistribuaikan ke seluruh kabupaten/kota termasuk APD, khususnya pulau terluar, dan sudah kami rencanakan tinggal formulir saja yang belum, bimtek KPPS terkait pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi Covid 19 juga hampir rampung," katanya, Senin (7/12).
Ia menyebut, KPU Kepri menjamin gelaran Pilkada 2020 yang bebas Covid-19. Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan rapid test massal terhadap total 36.558 anggota KPPS dan petugas TPS di seluruh wilayah Kepri. Dari total yang diperiksa, ada 910 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.
"Investigasi Ombusman dilakukan 28-30 November, tentu saja masih banyak yang kurang untuk APD penyelenggara Pilkada 2020. Memang, pada pengadaan beberapa item APD yang tadinya ditenderkan, kemudian dibeli sendiri oleh KPU RI lantaran di cancel dan telah mulai disistribusikan pada tanggal 1 Desember 2020 lalu," katanya.