Home Politik Hari Pertama Masa Tenang 8.664 APK Dibersihkan Bawaslu

Hari Pertama Masa Tenang 8.664 APK Dibersihkan Bawaslu

Blora, Gatra.com-  Hari  pertama masa tenang Pilkada 2020,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora menertibkan 8.664 alat peraga kampanye (APK). Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja menurunkan berbagai APK seperti spanduk hingga umbul-umbul hingga akhir masa tenang.

"Hari pertama yang sudah dibersihkan oleh Bawaslu Blora bersama Satpol PP sudah 8.664 APK, baik dari spanduk dan umbul-umbul," ujar Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan di kantornya, Minggu (6/12).

Dalam pembersihan APK terbanyak berada di wilayah Kecamatan Blora  sejumlah 1.327 APK. Kemudian disusul Kecamatan Ngawen dengan 892 APK dan Todanan 739 APK. Jumlah ini lebih banyak dari pemetaan Bawaslu sebelumnya, yakni 7.021.

Penertiban dan pembersihan tambah Lulus, dilakukan terhadap seluruh APK yang berada di jalan protokol, maupun di pemukiman.

"Sesuai dengan Undang-Undang maka yang ditertibkan pada masa tenang hari ini adalah seluruh APK. Jadi tidak terbatas hanya di jalan-jalan utama, tetapi juga di permukiman warga, termasuk juga posko pasangan calon," terang Lulus.

Menurut Lulus, masa tenang adalah masa dimana masyarakat kembali menurunkan tensi politik, sehingga menciptakan suasana kondusif sebelum hari pemungutan suara.

"Kampanye selama 70 hari itu, saya yakin masyarakat sudah bisa melihat bagaimana prosesnya. Sehingga dengan penurunan APK ini diharapkan agar masyarakat bisa menyambut hari pemungutan suara dengan lebih nyaman dan tenang," jelasnya.

150

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR