Jambi, Gatra.com - Laki-laki lanjut usia meninggal dunia akibat virus corona di Provinsi Jambi, Minggu (6/12). Lansia itu merupakan pasien suspek dengan riwayat penyakit pneumonia, berasal dari Kabupaten Kerinci. Lansia yang meninggal sebanyak dua orang. DM 74 tahun pasien ke-1.552 dan BK 74 tahun pasien ke-1.566. Sehingga total kematian menjadi 41 orang.
Jubir Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, selain kematian bertambah. Terdapat juga penambahan kasus baru berjumlah 19 orang. Dari Muaro Jambi 17 orang, Kota Jambi dan Sarolangun masing-masing satu orang. Rincian usia 11-20 satu orang dan usia 11-60 18 orang. Total positif menjadi 2.355 orang.
"Sembuh 1 orang berasal dari Sarolangun. Laki-laki inisial AAB (38) merupakan anggota KPPS setempat. Sembuh menjadi 1.491 orang," ujar Johansyah.Johansyah menjelaskan, sejak awal penularan Covid sampai sekarang, ada 11.421 spesimen dari 11.567 orang. Pasien suspek 110 dan menunggu hasil pemeriksaan atau spesimen 9 orang. Serta 823 pasien masih dalam perawatan.
Sedangkan kasus tertinggi berada di Kota Jambi 815 orang, 565 sembuh dengan kematian 8 orang. Lalu, tujuh daerah berstatus zona oranye atau sedang, Kerinci, Tebo, Batanghari, Tanjab Barat, Tanjab Timur, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi. Provinsi Jambi masuk sebagai daerah zona oranye dengan score 2.16. Sedangkan Bungo, Merangin, Sarolangun dan Muaro Jambi sebagai daerah risiko rendah atau kuning.
Satgas mengimbau seluruh warga jangan lelah apalagi menyerah menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Wajib memakai masker, mencuci tangan setelah beraktivitas, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Dan paling penting berdoa agar pandemi segera berakhir. Kepada warga berusia lanjut atau lansia dan yang memiliki komorbid untuk lebih waspada penularan dengan tidak bepergian.
Kasus pada hari itu mengalami penurunan setelah pada Sabtu kemarin berjumlah 113 orang dengan memecahkan rekor 94 orang pada Kamis lalu. Rekor ini bertepatan pada debat putaran ketiga untuk pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jambi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi di salah satu hotel Kota Jambi.
Secara terpisah, Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud ke Fachrori Umar digelar di rumah dinas Gubernur Jambi, pada Minggu (6/12). Restuardy resmi mengakhiri tugasnya selama 71 hari terhitung 26 September sampai 5 Desember 2020. Dia bertugas selama masa tahapan kampanye Pilkada 2020.
Pada kesempatan itu, dia melaporkan bahwa kondisi Provinsi Jambi dalam keadaan baik dan terkendali. Termasuk Pilkada serentak 2020 khususnya selama masa kampanye. "Berdasarkan data Desk Pilkada maupun tim di Badan Kesbangpol dan yang ada di kabupaten/kota berjalan relatif kondusif, ujar Restuardy.
Kata dia, itu merupakan hasil peran serta dan kontribusi pihak penyelenggara Pilkada. KPU dan Bawaslu, jajaran pemerintah daerah, dukungan dari unsur Kepolisian dan TNI serta Forkopimda untuk mengawal sehingga masa pelaksanaan kampanye berjalan baik. "Ada beberapa catatan dan lebih banyak bersifat administratif termasuk koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang menyatakan kesiapan untuk menyelenggarakan pilkada serentak 2020 dengan harapan berjalan aman, demokratis dan sehat," kata Restuardy.
Mengenai aspek pelayanan publik dan pembangunan untuk keberlanjutan pembangunan, TAPD bersama DPRD Provinsi Jambi menyelesaikan APBD TA 2021 tujuh menit sebelum pukul 24.00 WIB tanggal 30 November 2020.
Selanjutnya, informasi hal aktual terkait penanganan Covid pada saat awal bulan Maret berdasarkan data laporan kasus lebih banyak dari luar daerah. Namun saat ini Covid berada di lingkungan atau transmisi lokal, ke depan masih perlu ditindaklanjuti karena tren yang ada saat ini agak siginifikan meningkat.
"Kami laporkan dalam kondisi 71 hari terakhir ini peningkatan kasus konfirmasi 450 persen atau empat setengah kali lipat dibandingkan 26 September pada awal bertugas," kata Restuardy.
Kondisi itu, lanjutnya, lebih banyak dipengaruhi oleh upaya jajaran kesehatan secara khususnya. Dua hal yang dilakukan pertama case finding mencari sebanyak mungkin dan melakukan test tracking and tracing, treatment melipatgandakan lebih dari 200 persen untuk kapasitas tes memperoleh angka yang cukup banyak, diikuti dengan perbaikan penyediaan sarana prasarana untuk perawatan.
Kapasitas tes yang ada di Provinsi Jambi saat ini, kata Restuardy, sudah mencapai 508 sample per hari, dalam seminggu 3.500 lebih disesuaikan data Dukcapil penduduk 3,49 juta, punya kapasitas sesuai dengan WHO sebesar 1 per 1000 dari penduduk Provinsi Jambi. Dan jika dioptimalkan dua kali sudah punya di atas 7.100, artinya sudah tiga kali di atas standar WHO.
Ia juga mengatakan fasilitas uji swab yang ada yakni di Balai POM, Labkesda Provinsi Jambi, RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit DKT. "Kita mempunyai kapasitas yang cukup untuk penanganan Covid dan ini merupakan tugas yang belum selesai, masih perlu disinkronkan dengan upaya-upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Restuardy.
Dia berterima kasih kepada semua masyarakat Jambi yang telah sama-sama menjaga Provinsi Jambi dalam persiapan penyelenggaraan pilkada secara aman dan sejuk. Termasuk kepada jajaran Forkopimda dan pemerintah baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. "Saya mohon diri, selamat bertugas kepada pak Gubernur Jambi yang turut mendoakan dalam melaksanakan pengabdian kepada bangsa dan negara," ucap Restuardy.
Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar menyebutkan Pjs Gubernur Jambi sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018, maka masa cuti kampanyenya telah berakhir dan dirinya kembali melaksanakan tugas sebagai Gubernur Jambi sampai masa jabatan berakhir Februari 2021.
Fachrori Umar mengapresiasi Restuardy Daud yang telah menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur Jambi memimpin urusan pemerintahan di Provinsi Jambi secara baik. "Lamanya waktu kepemimpinan tidak akan ada bedanya karena yang terpenting niat yang tulus untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara," ujar Fachrori.
Menurut Fachrori, Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud telah konsisten melaksanakan tugas, mengkoordinasi persiapan Pilkada serentak 2020, penanggulangan penanganan Covid ke kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi dan senantiasa mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk melaksanakan protokol kesehatan 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak secara ketat, serta terus memasifkan test tracking treatment dengan harapan dapat mempercepat peluang Provinsi Jambi segera keluar dari masa krisis akibat Covid. "Terima kasih atas pengabdian Pjs Gubernur Jambi dan selamat menjalankan tugas kembali di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan," kata Fachrori.
Pemilihan Gubernur Jambi 9 Desember mendatang. Fachrori Umar berpasangan dengan Syafril Nursal mantan Kapolda Sulawesi Tengah sebagai nomor urut dua. Melawan dua bupati, yakni Cek Endra Bupati Sarolangun berpasangan Ratu Munawaroh (Ibu Tiri Zumi Zola) nomor urut satu dan Al Haris Bupati Merangin berpasangan dengan Abdullah Sani mantan Wakil Wali Kota Jambi) nomor urut tiga.
Restuardy Daud dikukuhkan di Gedung Kemendagri pada Jumat siang (25/9). Penunjukan Restuardy berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 121.15-2913 tahun 2020. Dia merupakan Deputi bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP atau Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kemendagri. Pernah menjabat Pjs Gubernur Kaltim dan Kapuspen Kemendagri tahun 2013. Dia adalah anak dari mantan Sekda Sulawesi Utara, Arsad Daud di masa kepemimpinan Gubernur Sulut EE Mangindaan.