Manggarai Barat, Gatra.com- Di masa tenang menjelang hari H pencoblosan 9 Desember 2020 yang akan datang, Bawaslu Manggarai Barat, NTT melakukan patroli disetiap Desa untuk mencegah praktik politik transaksional yakni money politik (politik uang). “Saat ini anggota kami terus bergerak memantau semua Desa untuk mencegah praktek politik transaksional yakni politik uang. Banyak isu menyebutkan demikian dimasa tenang ini sehingga kami terus patroli untuk memantau isu ini,” kata Ketua Bawaslu Manggarai Barat, Simeon Sofyan ( 6/12).
Untuk melaksanakan tugas patroli tersebut jelas Simeon Sofyan, pihaknya menggandeng pihak kepolisian dan pengawas di Desa dan TPS. “Untuk itu kami harapkan adanya partisipasi selain masyarakat juga tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Tolong infokan kepada kami kalau ada menemukan indikasi adanya politik transaksional berupa uang dan lainnya,” harap Simeon Sofyan.
Jika ditemui adanya politik uang, lanjut dia, pihaknya tidak segan untuk melakukan penindakan. “ Jika ditemukan adanya praktek politik transaksional seperti itu, jelas kami tindak sesuai ketantuan yang ada. Kami tidak main–main ,” katanya.
Perhatian lainnya dalam masa tenang kata Simeon yakni kampanye terselubung dari tim sukses para pasangan calon. "Sepertinya ada modus seperti mengumpulkan orang dengan ajakan mempengaruhi untuk memilih pasangan tertentu. Ini tidak boleh. Karena itu kami harapkan partisipasi masyarakat atau tim sukses pasangan calon untuk aktif membantu kami, Bawaslu,” kata Simeon Sofyan.
Modus lainnya adalah soal netralitas para aparat sipil Negara ( ASN ). Ini karena beberapa waktu sebelumnya ditemukan adanya ASN dan Kepala Desa yang mempengaruhi masyarakat bahwa bantuan seperti PKH, bantuan Covid itu karena kebijakan dan akses pasangan tertentu. “Beberapa waktu lalu kami temukan adanya oknum ASN dan Kepala Desa yang memakai modus ini untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilih pasangan tertentu. Karena pasangan tersebut disebut berjasa dalam memperjuangkan bantuan PKH atau bantuan musibah Covid lainnya. Gerakan ini terus kami pantau,” kata Simeon Sofyan.
Selain itu lanjut Simeon, pihaknya pun akan mengawal pendistribusian C6 atau undangan untuk mencoblos oleh KPPS kepada pemilih sesuai dengan namanya. "Kami akan mengawal pembagian ini. Pada 8 Desember 2020, kami pastikan C6 sudah dibagikan. Ketika ada C6 yang tidak ada pemilih nya maka harus dikembalikan ke PPS lalu diberikan kepada PPK. TIdak boleh disalahgunakan seperti dipakai orang lain yang mungkin namanya sama," paparnya.