Yogyakarta, Gatra.com – Angka kasus baru Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta melejit jauh melampaui rekor sebelumnya. Acara-acara kerumunan mulai digelar tanpa protokol kesehatan seolah Covid-19 pesertanya percaya tak ada lagi Covid-19 di DIY.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengumumkan 224 kasus baru dari 1.489 orang yang menjalani tes reaksi berantai polimerase (PCR) pada Minggu (6/12).
“Hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada hari ini terdapat tambahan 224 kasus positif, sehingga total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi sebanyak 6.956 kasus,” ujar dia.
Sekali lagi DIY mencatatkan rekor baru dengan tambahan kasus harian tersebut. Rekor sebelumnya terjadi tiga hari lalu, Kamis (3/12), dengan 189 kasus. Selama 1-5 Desember, kasus baru selalu di atas 100 kasus per hari, yakni berturut-turut 110, 122, 189, 181, dan 167 kasus.
Walhasil, dengan tambahan 224 kasus hari ini, selama enam hari di awal Desember ini, kasus Covid-19 di DIY mencapai 993 kasus.
Tambahan 224 kasus harian itu menyebar di semua wilayah di DIY, yakni 35 kasus di Kota Yogyakarta, 51 kasus di Kabupaten Bantul, 18 kasus di Kulonprogo, enam kasus di Gunungkidul, dan tertinggi, 114 kasus di Sleman.
Mayoritas kasus diketahui dari hasil lacak kontak kasus positif sebelumnya yakni 119 kasus, disusul dari hasil pemeriksaan mandiri 62 kasus. “Belum ada keterangan 43 kasus,” kata Berty.
Pemda DIY melaporkan tambahan 83 orang sembuh dan dua warga meninggal. “Total kasus sembuh menjadi sebanyak 4.816 kasus dan total kasus meninggal 152 kasus,” tutur Berty.
Dengan rincian tersebut, 1.988 orang masih menjadi kasus aktif Covid-19. Dari jumlah ini, 407 orang dirawat di 27 rumah sakit rujukan Covid-19 karena bergejala berat dan sedang, termasuk 30 orang yang menempati tempat tidur untuk pasien kritikal yang dilengkapi ventilator. Kapasitas tempat tidur di RS di DIY disebut tersisa 148 unit.
Namun dengan meroketnya kasus harian Covid-19, sejumlah acara kerumunan, bahkan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, telah digelar di DIY, seperti Indonesia Scooter Festival, Sabtu (5/12) malam. Acara di sebuah mal itu pun dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja DIY.
“Ada ribuan skuter yang berkumpul tanpa protokol kesehatan seperti tidak ada Covid -19 sama sekali. Padahal mereka datang dari luar kota yang kita tidak tahu kondisinya seperti apa. Jadi ini wajib kami tindak,” ujar Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad.
Menurut Noviar, panitia acara tersebut telah mengantongi izin kegiatan selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu ini. Namun kewajiban dalam izin tersebut, yakni hanya untuk 30 peserta dan terbagi dalam enam sesi, tak dipatuhi.
Lebih dari 500 orang datang dari luar DIY dan mengakibatkan kerumunan di sekitar lokasi acara, Tugu Yogyakarta, dan beberapa ruas jalan.
“Mereka mengakibatkan gerombolan dan tidak memakai masker serta menjaga jarak. Sehingga tadi malam kami membubarkan acara dan memberikan surat sanksi untuk panitia yang berisi penghentian kegiatan dari jam 8 malam dan seterusnya,” ucap Noviar.
Usai pembubaran acara itu, panitia wajib mendatangi kantor Satpol PP DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diteruskan ke kepolisian.
“Saya berharap dalam penerbitan izin diseleksi betul karena kasus DIY semakin tinggi dan sudah zona merah. Saya juga berharap seluruh komponen masyarakat harus betul-betul memperketat protokol kesehatan. Tidak ada jalan lain kita harus menerapkan itu. Kami juga dari Satpol PP akan semakin mengencangkan pengecekan protokol kesehatan di berbagai sektor,” ujar Noviar.